Jum`at, 05 Juni 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Kapolda Aceh Tegaskan Investor Wajib Dilindungi, Pengacau Investasi Akan Ditindak

Kapolda Aceh Tegaskan Investor Wajib Dilindungi, Pengacau Investasi Akan Ditindak

Kamis, 04 Juni 2026 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menegaskan Polda Aceh memiliki komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan kepastian hukum bagi investor yang ingin menanamkan modal di Aceh. [Foto: Humas Polda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menegaskan Polda Aceh memiliki komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan kepastian hukum bagi investor yang ingin menanamkan modal di Aceh.

Menurut Kapolda, investasi merupakan salah satu pintu penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat pembangunan daerah. Karena itu, kepolisian memiliki peran strategis memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Prinsipnya, Polda Aceh siap memberikan jaminan keamanan kepada siapa pun yang ingin berinvestasi secara sah dan sesuai aturan di Aceh. Investor tidak boleh diganggu, diintimidasi, apalagi dihalangi dengan cara-cara melawan hukum,” ujar Marzuki Ali Basyah kepada Dialeksis.com, Kamis (4/6/2026).

Kapolda mengatakan, keamanan investasi bukan hanya soal menjaga perusahaan atau proyek tertentu. Lebih dari itu, keamanan investasi berkaitan langsung dengan citra Aceh sebagai daerah yang terbuka, aman, dan layak menjadi tujuan penanaman modal.

Ia menegaskan, setiap kegiatan investasi harus berjalan sesuai regulasi, menghormati hak masyarakat, serta memberi manfaat bagi daerah. Namun, apabila terdapat pihak-pihak yang sengaja menciptakan kegaduhan, melakukan intimidasi, pemerasan, provokasi, atau tindakan lain yang mengganggu iklim investasi, Polda Aceh tidak akan tinggal diam.

“Kalau ada pihak yang sengaja membuat kacau, mengganggu, atau menakut-nakuti investor dengan cara melawan hukum, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Negara harus hadir untuk memberi rasa aman,” tegasnya.

Marzuki juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat tetap dilindungi oleh undang-undang, sepanjang dilakukan secara tertib, damai, dan tidak melanggar hukum. Jika terdapat keberatan terhadap sebuah kegiatan investasi, ia meminta semua pihak menempuh jalur yang benar, baik melalui pemerintah daerah, instansi teknis, maupun mekanisme hukum.

“Silakan menyampaikan aspirasi, kritik, atau keberatan. Itu hak warga negara. Tetapi jangan dilakukan dengan cara anarkis, intimidatif, atau mengganggu ketertiban umum. Semua harus ditempuh melalui jalur yang benar,” katanya.

Kapolda Aceh menilai, keamanan dan kepastian hukum menjadi dua hal yang sangat menentukan kepercayaan investor. Bila Aceh ingin maju, kata dia, semua pihak perlu menjaga suasana daerah tetap damai dan kondusif.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, pelaku usaha, dan seluruh elemen sipil untuk bersama-sama menjaga nama baik Aceh. Menurutnya, investasi yang sehat akan membawa dampak luas bagi masyarakat, mulai dari terbukanya lapangan kerja, meningkatnya pendapatan daerah, hingga tumbuhnya ekonomi lokal.

“Kita ingin Aceh maju. Kalau ada investasi yang legal, membawa manfaat, dan mengikuti aturan, maka harus kita dukung bersama. Jangan ada pihak yang merusak kepercayaan orang terhadap Aceh,” ujarnya.

Marzuki menambahkan, Polda Aceh akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam menjaga iklim investasi. Namun, apabila ditemukan unsur pidana, kepolisian akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional.

“Pesan saya, mari jaga Aceh. Jangan membuat gaduh, jangan menebar ketakutan, dan jangan menghalangi pembangunan dengan cara-cara yang tidak benar. Kalau ada masalah, selesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum,” pungkas Kapolda Aceh. [ra]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI