Sabtu, 06 September 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Kemkomdigi: Konten Judi Online Masih Masif, 2 Juta Lebih Sudah Ditangani

Kemkomdigi: Konten Judi Online Masih Masif, 2 Juta Lebih Sudah Ditangani

Sabtu, 06 September 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kantor Kemkomdigi [Foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani lebih dari dua juta konten perjudian online (judol) dalam periode 24 Oktober 2024 hingga 3 September 2025.

“Selama 11 bulan ini, total 2.096.966 konten judi online telah kami tindak. Ini mencakup konten yang muncul di situs web, media sosial, dan platform digital lainnya,” ujar Juru Bicara Kemkomdigi, Rina Andayani, Sabtu (6/9/2025).

Menurut Rina, lonjakan konten judi paling tinggi terjadi pada periode awal hingga pertengahan 2025, sebelum kembali menurun di akhir Agustus.

Tren Naik-Turun Konten Judol

Berdasarkan data Kemkomdigi, dalam 11 hari pertama penanganan (20“31 Oktober 2024), terdapat 187.297 konten yang ditindak. Jumlah ini melonjak menjadi 250.475 konten di bulan November.

“Desember sempat turun sedikit menjadi 230.686, tapi Januari naik lagi ke angka 234.165. Ini menunjukkan bahwa aktivitas judol cenderung stabil tinggi,” jelas Rina.

Berikut rincian penanganan konten dari Februari hingga awal September 2025, yakni Februari 174.624 konten; Maret: 154.202 konten; April 120.758 konten; Mei 164.671 konten; Juni 165.349 konten; Juli 199.986 konten (tertinggi kedua); Agustus 197.523 konten; dan 1-3 September 17.230 konten

Platform Besar Jadi Sarang Judol

Dari total konten yang ditindak, mayoritas berasal dari situs web dan IP address, mencapai 1.863.560 konten. Sementara sisanya tersebar di berbagai platform digital antara lain File Sharing sebanyak 90.365; Meta (Facebook & Instagram) ada 90.258; Google & YouTube 33.266.

Selanjutnya di X (Twitter) 16.878; Telegram 1.663; TikTok 959; Line 14; dan App Store ada 3.

“Kami bekerja sama dengan platform digital besar untuk percepatan penanganan. Tapi pola promosi dan penyebaran konten judol terus berubah. Itu tantangan kami,” kata Rina.

Masyarakat diharapkan agar segera melaporkan temuan terkait promosi atau konten judol melalui beberapa saluran yang disediakan oleh Kemkomdigi, seperti website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai promosi dan operasional situs judol,” tegas Rina. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka