DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Meta membentuk tim bersama untuk mempercepat penanganan promosi judi online (judol) melalui komentar spam di media sosial.
Langkah ini diambil menyusul maraknya modus baru promosi judi online yang menyasar akun-akun dengan tingkat interaksi tinggi di berbagai platform.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan dengan perwakilan Meta di Jakarta, Selasa (30/6/2026). Tim tersebut nantinya juga akan melibatkan platform digital lain serta berkoordinasi dengan Kepolisian RI, PPATK, OJK, dan BSSN.
"Hari ini kami bersama Meta menyepakati pembentukan tim bersama untuk mengatasi judi online, khususnya melalui modus terbaru berupa komentar spam di akun-akun masyarakat," kata Meutya.
Berdasarkan data Kemkomdigi, penyebaran komentar spam judi online meningkat hingga 128 persen dalam dua pekan terakhir. Promosi tersebut paling banyak ditemukan di TikTok (35 persen), disusul Facebook (28 persen), Instagram (22 persen), YouTube (10 persen), dan X (5 persen).
Meutya mengungkapkan para pelaku kini menggunakan sistem otomatis atau bot untuk memantau unggahan dengan interaksi tinggi, kemudian mengirim ribuan komentar spam secara bersamaan.
Adapun sasaran utama spam meliputi influencer daerah (52 persen), akun instansi pemerintah (31 persen), media massa (12 persen), serta tokoh publik dan politisi (5 persen).
Sementara itu, Head of Public Policy Meta untuk Asia Tenggara, Sarim Aziz, menyatakan Meta siap mendukung upaya pemerintah memberantas judi online.
Sepanjang 2025, Meta mengaku telah menghapus hampir 61 juta konten terkait perjudian dan akan terus meningkatkan sistem deteksi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menekan penyebaran konten serupa. [*]
