DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh memperkuat keamanan data kependudukan melalui sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
Sosialisasi tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko saat apel pagi rutin di halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (31/8/2026).
Kegiatan itu diikuti seluruh pejabat struktural dan staf Disdukcapil Kota Banda Aceh. Sosialisasi SMKI dilakukan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus membangun komitmen bersama dalam melindungi data dan informasi kependudukan.
Heru mengatakan keamanan data menjadi tanggung jawab seluruh jajaran Disdukcapil. Menurutnya, pemahaman mengenai keamanan informasi perlu diperkuat untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman siber.
“Sosialisasi ini penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data kependudukan dari segala potensi ancaman siber,” kata Heru.
Dia menegaskan keamanan informasi tidak hanya bergantung pada sistem dan teknologi. Kesadaran serta kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan data.
Heru berharap penerapan SMKI secara optimal dapat memperkuat perlindungan data kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan penerapan SMKI yang optimal, Disdukcapil Kota Banda Aceh berupaya menghadirkan layanan publik yang bukan hanya cepat dan mudah, tapi juga terjamin keamanannya,” ujarnya.
Dia pun mengajak seluruh jajaran menjadikan perlindungan data sebagai tanggung jawab bersama. Terlebih, data kependudukan berkaitan langsung dengan identitas dan hak-hak setiap warga negara
“Mari kita jaga kerahasiaan data pribadi setiap warga untuk pelayanan publik yang lebih handal dan terpercaya,” pungkasnya.
Disdukcapil Kota Banda Aceh menilai transformasi pelayanan publik harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan informasi. Dengan begitu, kemudahan dan kecepatan layanan dapat terus ditingkatkan tanpa mengesampingkan perlindungan data pribadi masyarakat. [*]

