Senin, 01 Desember 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Milo Cube hingga Hacks Candy: 5 Produk Ilegal Terlaris yang Disita BPOM

Milo Cube hingga Hacks Candy: 5 Produk Ilegal Terlaris yang Disita BPOM

Senin, 01 Desember 2025 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia
Milo Cube termasuk produk pangan ilegal yang banyak ditemukan di marketplace. [Foto: Instagram @bpom_ri]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis pangan olahan ilegal yang masih dijual di marketplace selama bulan Januari hingga Juni 2025.

BPOM menemukan ribuan akun dan produk pangan olahan ilegal di marketplace. RIbuan tautan tersebut sudah di-takedown oleh kementerian komunikasi dan digital, serta Indonesian E-Commerce Association (idEA).

Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai distribusi produk pangan ilegal yang berisiko tinggi bagi kesehatan konsumen karena tidak melalui proses standar keamanan pangan.

Melansir dari laman media sosial instagram resmi BPOM @bpom_ri pada Senin (1/12/2025), berikut lima produk pangan olahan ilegal yang paling banyak beredar di Marketplace:

1. Milo Cube

Produk ini ditemukan dalam 1.269 tautan penjualan dengan jumlah 7,290 pcs telah terjual. Lokasi toko terbanyak berada di Jakarta Barat.

Produk Milo Cube ini diketahui diproduksi di Nigeria dan beredar tanpa izin edar resmi di Indonesia.

2. Milo Malaysia

Produk Milo Malaysia ini ditemukan dalam  1.190 tautan penjualan dengan 67.392 pcs telah terjual. Konsentrasi toko terbanyak berada di Kota Batam.

Produk ini diproduksi di Malaysia dan beredar tanpa izin edar resmi di Indonesia.

3. Kerry Cheese Powder 

995 tautan penjualan ditemukan untuk produk olahan susu ini dengan jumlah 34.850 pcs telah terjual. Lokasi toko terbanyak ada di Kota Denpasar.

Produk Kerry Cheese Powder ini dikemas ulang dan diperjualbelikan tanpa izin edar resmi.

4. Oriental Kopi 

Produk ini ditemukan dalam 697 tautan penjualan dengan 11.693 pcs telah terjual. Konsentrasi toko terbanyak berada di Kota Medan. Produk Oriental Kopi beredar tidak memiliki izin edar.

5. Hacks Candy

Produk Hacks Candy ditemukan dalam 995 tautan penjualan dengan 34.850 pcs telah terjual. Konsentrasi toko terbanyak berada di Kota Denpasar. Produk ini beredar tidak memiliki izin edar.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap produk pangan ilegal. "Laporkan melalui BPOM Mobile jika masih melihat produk ini di marketplace," tulis pesan BPOM. [ra]
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI