Kamis, 14 Agustus 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Pakar Lingkungan Hidup IPB: Potensi Migrasi BPA dari Galon Guna Ulang Sangat Rendah

Pakar Lingkungan Hidup IPB: Potensi Migrasi BPA dari Galon Guna Ulang Sangat Rendah

Selasa, 12 Agustus 2025 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pakar lingkungan hidup dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Suprihatin. [Foto: Dok. Pribadi]


DIALEKSIS.COM | Bogor - Pakar lingkungan hidup dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Suprihatin, menegaskan bahwa galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) aman digunakan dalam kondisi normal sehari-hari. Ia menyebut potensi migrasi senyawa Bisphenol A (BPA) dari kemasan ke air minum sangat minim jika digunakan dengan benar.

"Migrasi BPA hanya mungkin terjadi dalam kondisi ekstrem seperti suhu sangat tinggi atau pH yang ekstrem. Dalam penggunaan sehari-hari, potensi migrasinya sangat rendah," ujar Suprihatin, dosen Departemen Teknologi Industri Pertanian IPB, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (12/8/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa waktu kontak yang singkat antara air dan kemasan turut meminimalkan risiko migrasi zat tersebut.

"Frekuensi pemakaian galon tidak berpengaruh signifikan terhadap migrasi BPA. Yang penting adalah cara penggunaan yang benar dan menjaga kebersihan galon," katanya.

Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan penggunaan galon guna ulang. Menurutnya, edukasi tentang pemakaian yang tepat menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan air minum dalam kemasan (AMDK).

Pemerintah sendiri telah menetapkan berbagai regulasi ketat untuk menjamin keamanan produk galon guna ulang. Okky Krisna Rachman, perwakilan dari Kementerian Perindustrian, menyatakan bahwa seluruh galon AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 3553:2015, sebagaimana diatur dalam Permenperin No. 26/2019.

"Sebelum dipasarkan, setiap produk AMDK harus lolos serangkaian uji laboratorium bersertifikat. Ini merupakan syarat mutlak untuk memastikan kualitas dan keamanannya," jelas Okky.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menetapkan batas migrasi BPA maksimal sebesar 0,6 bpj (bagian per juta) melalui Peraturan BPOM No. 20/2019. Selain itu, proses produksi galon guna ulang juga harus memenuhi standar sanitasi yang ketat sesuai Peraturan BPOM No. 86/2019 tentang Keamanan Pangan.

Profesor Suprihatin menambahkan bahwa masyarakat juga berperan penting dalam menjaga kualitas air minum.

"Pencucian dan sterilisasi rutin, menghindari paparan suhu ekstrem, serta tidak menggunakan galon melebihi masa pakainya adalah kunci keamanan," paparnya.

Sementara itu, data dari Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen produk AMDK di Indonesia telah memenuhi seluruh standar keamanan yang ditetapkan pemerintah.

Dengan dukungan penjelasan ilmiah dan regulasi yang komprehensif, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bijak dalam menggunakan galon guna ulang, selama sesuai petunjuk dan memperhatikan kebersihan.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI