Kamis, 28 Mei 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Polisi Ajak Masyarakat Bersama Cegah Kejahatan di Nagan Raya

Polisi Ajak Masyarakat Bersama Cegah Kejahatan di Nagan Raya

Kamis, 28 Mei 2026 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Muhammad Rizal. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya terus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC), Satreskrim Polres Nagan Raya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya dalam mengantisipasi kejahatan 3C yakni curat, curas, dan curanmor.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa kehadiran Tim URC Satreskrim merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat, tegas, dan responsif kepada masyarakat.

“Kami ingin mencegah kejahatan. Tujuan utama kami adalah menciptakan Nagan Raya yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujar Muhammad Rizal kepada media dialeksis.com, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, kejahatan 3C masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berpotensi meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya terus mengintensifkan patroli, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal.

Dalam imbauannya, Satreskrim Polres Nagan Raya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian dengan pemberatan (curat), terutama pada rumah kosong, pintu atau jendela yang tidak terkunci, serta keberadaan orang asing yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 Warga diimbau menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan.

Sementara terkait pencurian dengan kekerasan (curas), masyarakat diminta untuk tidak melakukan perlawanan apabila berada dalam kondisi terancam demi mengutamakan keselamatan diri, serta segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.

Muhammad Rizal menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan daerah. Menurutnya, upaya pencegahan kejahatan tidak dapat dilakukan aparat kepolisian sendiri tanpa dukungan warga.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak diam apabila melihat, mengalami, atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa cepat ditindaklanjuti,” katanya.

Ia juga memastikan layanan kepolisian melalui call center 110 Polres Nagan Raya siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh.

Dengan semangat prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan, Satreskrim Polres Nagan Raya berharap sinergi antara polisi dan masyarakat dapat terus terjalin demi menciptakan situasi keamanan yang aman dan nyaman di Kabupaten Nagan Raya.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Bersama kita ciptakan Nagan Raya yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindak kriminalitas,” tutup Muhammad Rizal. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI