Sabtu, 12 Juli 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Polres Gayo Lues Buka Call Center Untuk Laporan Penyalahgunaan Narkoba

Polres Gayo Lues Buka Call Center Untuk Laporan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 08 Juli 2025 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Polres Gayo Lues Buka Call Center Untuk Laporan Penyalahgunaan Narkoba. [Foto: Humas Res GL]


DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues membuka layanan Call Center pengaduan penyalahgunaan narkoba yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Layanan ini disediakan sebagai bentuk komitmen Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi muda. Masyarakat dapat melaporkan berbagai informasi terkait penyalahgunaan narkoba melalui nomor WhatsApp 082297358707 atau melalui media sosial resmi Satresnarkoba Polres Gayo Lues.

Adapun akun media sosial resmi yang dapat digunakan untuk pelaporan dan mendapatkan informasi antara lain Instagram: @satnarkobapolresgayolues; Facebook: Satnarkoba Polres Gayo Lues; dan TikTok: @satres_narkoba_polres_gayo_lues

Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H. mengatakan bahwa seluruh identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. 

“Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor dan setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut IPTU Bambang Pelis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi Gayo Lues. 

“Mari bersama kita selamatkan generasi Gayo Lues dari bahaya narkoba. Hidup sehat tanpa narkoba adalah kunci menyelamatkan bangsa,” ujarnya.

Layanan ini sekaligus menjadi bentuk transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Polres Gayo Lues berharap langkah ini akan mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Sebagai informasi tambahan, berbagai konten edukatif dan imbauan seputar bahaya narkoba juga dapat diakses melalui situs resmi Polres Gayo Lues: https://tribratanews.resgayolues.aceh.polri.go.id, serta akun media sosial Humas Polres Gayo Lues di berbagai platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI