DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk mengawal proseseksekusi lahan di dua desa dalam wilayah Kecamatan Kuala. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Pengadilan Negeri Suka Makmue.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai langkah antisipatif untuk menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan sita eksekusi berdasarkan putusan pengadilan. Dua lokasi yang menjadi fokus eksekusi adalah Desa Pulo Ie dan Desa Ujong Sikuneng, Kabupaten Nagan Raya.
Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan akan dilakukan secara maksimal untuk mencegah potensi gangguan di lapangan.
“Kami dari Polres Nagan Raya siap memberikan pengamanan guna mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi. Namun kami juga berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi agar tetap kondusif,” ujar Rafi dalam pernyataannya resmi yang diterima pada Kamis (7/8/2025).
Hadir dalam rapat tersebut unsur dari Pengadilan Negeri Suka Makmue, Kejaksaan, TNI, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Camat, Keuchik, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kasat Intelkam Polres Nagan Raya, AKP Devi Iswandi Saputra, S.H., juga menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik sosial.
“Kami sudah memetakan potensi gangguan. Perlu langkah-langkah antisipatif agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan ketegangan atau penolakan,” ujar Devi.
Rapat tersebut juga membahas teknis eksekusi, termasuk waktu pelaksanaan dan pengaturan personel pengamanan. Semua pihak sepakat menjaga profesionalitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas.
Dengan koordinasi yang matang, proses eksekusi diharapkan berjalan aman, tertib, dan tetap dalam koridor hukum tanpa memicu instabilitas keamanan di masyarakat. [red]