DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan (Rutan), jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Banda Aceh didampingi Propam melaksanakan penggeledahan terhadap seluruh kamar tahanan, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kompol Mawardi bersama jajaran PJU dan Pamapta Polresta Banda Aceh tersebut, dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa setiap ruang tahanan beserta barang-barang milik para tahanan. Pemeriksaan berlangsung dengan humanis namun tetap mengedepankan ketelitian sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Katim Kompol Mawardi mengatakan, selain memeriksa kamar tahanan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi para penghuni rutan guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
“ Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banda Aceh dalam menjaga keamanan internal serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi di dalam rumah tahanan, “ tutur Kompol Mawardi.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang maupun benda berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan rutan. Seluruh tahanan juga berada dalam kondisi sehat, lengkap, dan situasi rumah tahanan tetap terkendali.
Polresta Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan rumah tahanan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang-barang yang dilarang.
Kegiatan serupa merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di rumah tahanan, sekaligus memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, pungkasnya.