DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Seorang pria bernama Mujianto (35) asal Tangerang, Banten, ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Aceh Barat.
Ia diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap seorang lansia bernama Khairuddin (65) di Meulaboh.
Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Lorong Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, beberapa hari lalu. Saat ditemukan, korban dalam posisi telungkup di dapur, bersimbah darah, dan mengalami luka pada telinga serta bibir.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Roby Afrizal, mengatakan bahwa Mujianto diduga kuat sebagai pelaku utama dan kini dalam pengejaran.
“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO. Kami masih melakukan pengejaran,” ujar AKP Roby, Rabu (31/7/2025).
Dalam proses penyelidikan awal, tiga pekerja bangunan yang berada di lokasi saat kejadian turut diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Mujianto diketahui berasal dari Desa Nambojaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dan memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 160 cm, kulit agak gelap, wajah bulat, serta rambut pendek ikal. Ia dikenakan Pasal 340 jo Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Mujianto agar segera melapor ke Satreskrim Polres Aceh Barat melalui nomor 0812-6948-881 atau 0852-6005-1717.
“Kami sangat mengharapkan bantuan masyarakat untuk mempercepat penangkapan tersangka,” pungkas AKP Roby.[]