Kamis, 18 September 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Ratusan Kasus Obat dan Makanan Berbahaya, BPOM Perkuat Pengawasan dari Hulu ke Hilir

Ratusan Kasus Obat dan Makanan Berbahaya, BPOM Perkuat Pengawasan dari Hulu ke Hilir

Kamis, 18 September 2025 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. [Foto: Khairizal Anwar/RM]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan pentingnya pengawasan dari hulu dalam mencegah peredaran obat dan makanan berbahaya di Indonesia. 

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa selama bahan berbahaya masih bebas beredar, maka selama itu pula masyarakat akan terus berada dalam risiko.

“Selama bahan berbahaya masih bebas beredar tidak sesuai ketentuan, maka selama itu juga kesehatan masyarakat akan terancam,” tegas Taruna di hadapan para pemangku kepentingan.

BPOM menggelar aksi bersama melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Perdagangan, Kominfo, Kementerian Lingkungan Hidup, Polri, Bea Cukai, serta Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, hadir pula perwakilan asosiasi industri, e-commerce, dan logistik seperti GPFI, IdEA, ASPERINDO, hingga PAPPKINDO.

Menurut Taruna, pengawasan tak bisa hanya fokus pada produk jadi. Pendekatan hulu harus diperkuat untuk menutup celah penyalahgunaan bahan kimia berbahaya yang bisa masuk ke rantai produksi sediaan farmasi maupun pangan olahan.

“Ini adalah lompatan penting. Pengawasan tidak cukup hanya di hilir, di produk jadinya. Kita harus masuk ke rantai pasok bahan bakunya,” ujarnya.

BPOM mencatat, sepanjang 2024 terdapat 282 kasus peredaran produk ilegal, termasuk obat mengandung zat adiktif, kosmetik berbahaya, hingga makanan mengandung formalin, boraks, dan pewarna tekstil. Nilai temuan dari beberapa kasus besar bahkan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Bayangkan, ratusan drum BKO senilai hampir Rp400 miliar kami temukan di Semarang dan Cikarang. Ini bukan temuan kecil,” ungkap Taruna.

Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani masalah ini. Menurutnya, pengawasan bahan berbahaya melibatkan banyak kementerian, mulai dari perdagangan, lingkungan hidup, hingga bea cukai.

“Kalau ini ditangani masing-masing, tidak akan efektif. Kami dorong semua pihak saling terbuka, bertukar data, dan tindak bersama sesuai kewenangannya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, BPOM juga memfasilitasi penandatanganan komitmen bersama dengan kementerian, lembaga, asosiasi, serta pelaku usaha, sebagai bentuk sinergi pengawasan dari hulu ke hilir.

“Kami tidak segan menindak tegas pelanggar dengan sanksi pidana maupun administratif. Ini demi perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan industri nasional,” tegas Taruna.

Kick off ini menjadi awal dari operasi bersama dan pembentukan satgas lintas sektor untuk pengawasan bahan berbahaya, yang diharapkan dapat menutup celah distribusi bahan terlarang sejak awal. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bpka - maulid