Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Upaya Pemerintah Aceh Pengentaskan Stunting (Bagian 2)

Upaya Pemerintah Aceh Pengentaskan Stunting (Bagian 2)

Minggu, 03 Maret 2019 15:53 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi/net



DIALEKSIS.COM | Permasalahan stunting ini sendiri disadari merupakan masalah serius. Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah pusat jauh jauh hari telah mencanangkan program intervensi pencegahan stunting terintegrasi yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

Lalu langkah kongkritnya di tahun 2018, ditetapkan 100 kabupaten di 34 provinsi sebagai lokasi prioritas penurunan stunting. Jumlah ini akan bertambah sebanyak 60 kabupaten pada tahun berikutnya. Dengan adanya kerjasama lintas sektor ini diharapkan dapat menekan angka stunting di Indonesia sehingga dapat tercapai target Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2025 yaitu penurunan angka stunting hingga 40%.

Pemerintah Aceh sendiri sejak periode Zaini Abdullah telah menyadari pentingnya penanganan gejala stunting, dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 49 tahun 2016, tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, yang ditandatangani pada 11 Agustus 2016 lalu

Isi Pergub untuk membangun hubungan emosional antara anak dan ibu, penerbitan Pergub itu juga bertujuan untuk menekan angka stunting di Aceh. Disisi lain kebijakan Pergub diharapkan memberikan perubahan terhadap prevelansi inisiasi menyusui dini (IMD) di Aceh. Walhasil, setahun sejak Pergub dikeluarkan, IMD Aceh menduduki peringkat tertinggi nasional.

Diperlihatkan juga dari data yang dikeluarkan dirjen kesehatan masyarakat  Pada tahun 2017, secara nasional persentase bayi baru lahir yang mendapat IMD sebesar 73,06%, artinya mayoritas bayi baru lahir di Indonesia sudah mendapat inisiasi menyusu dini. Provinsi dengan persentase tertinggi bayi baru lahir mendapat IMD adalah Aceh (97,31%). Sedangkan provinsi dengan persentase terendah adalah Papua (15%).

Meski IMD Aceh tinggi, namun tentu saja sekedar asi tanpa nutrisi memadai, problematika stunting di Aceh tetap berada pada kondisi genting. Terbukti dengan prevelansi balita stunting Aceh yang masih tinggi diatas rerata nasional, meski disatu sisi IMD tinggi.

Sebelumnya di tahun 2018,  Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan persoalan stunting atau tinggi badan balita yang berada di bawah normal, merupakan persoalan yang cukup meresahkan masyarakat Aceh. Karena itu, upaya penurunan stunting menjadi salah prioritas pembangunan nasional yang tercantum di dalam sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2015 – 2019 di Hotel Grand Nanggroe Aceh, Senin ( 17/09/2018).

Pemerintah Indonesia dan Australia melalui fasilitas Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan atau KOMPAK, juga turut memberikan dukungan teknis kepada Pemerintah Aceh dalam menyiapkan model intervensi penanganan dan pencehanan stunting terintegritas. Model penurunan stunting terintegrasi di Aceh dikembangkan berdasarkan panduan nasional  dan diharapkan akan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh.  Pergub tentang model percepatan penurunan stunting Aceh menjadi dasar dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan stunting tahun 2019.

Pemerintah Aceh di tahun 2019 menyikapi serius problematika stunting di Aceh dengan menggelar Deklarasi Gerakan Geunting" yang dilaksanakan di Blangpadang, Banda Aceh pada Ahad, (3/3).

Wakil Ketua Umum Tim Penggerak PKK Aceh, Dr Ir Dyah Erti Idawati, MT, menyebut pencegahan stunting menjadi prioritas utama Tim Penggerak PKK. Penanganan secara terintegrasi lebih ditekankan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

"Penanganan tentang gizi dan kesehatan hanya berkontribusi 30 persen, adapun 70 persen penyebab stunting terkait sanitasi, pola pengasuhan, ketersediaan dan keamanan pangan, pendidikan, kemiskinan, dan situasi politik," jelas Dyah.

Berangkat dari kebijakan itu mendapatkan respon dari Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Dr Hanif, kepada Dialeksis mengatakan sangat mendukung agenda gerakan perangi stunting sebab  program ini sendiri merupakan program prioritas pemerintah Aceh.

Lebih lanjut, Hanif menguraikan fokus Gerakan pencegahan dan Penangangan Stunting di Aceh, yakni: pertama; membuat regulasi untuk pelaksanaan gerakan pencegahan dan penanganan stunting, kedua; menggalang komitmen semua sektor dan seluruh lapisan masyarakat, ketiga; menggerakan tokoh masyarakat, ulama, akademisi, aktivis, dunia usaha, dll. Keempat; menggalakkan seluruh masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat, kelima; memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan balita, keenam; memastikan setiap bayi mendapatkan ASI exclusive, dan ASI lanjutkan hingga 2 tahun, dan keenam; memantau tumbuh kembang anak.

Pandangan lain dikatakan Dekan Fakultas Kedokteraan Universitas Syiah Kuala, Maimun Syukri, menuturkan pihaknya mendukung program penanggulangan dan pencegahan stunting di Aceh dengan menggelar survei di beberapa kabupaten di Aceh yang teridentifikasi memiliki prevelansi angka stunting yang tinggi

"Program ini (pencegahan stunting-red) harus dimulai dengan fullspeed, karena aceh hingga kini masih menduduki peringkat angka stunting yang tinggi dibandingkan dengan daerah lain" ujar maimun via seluar, sabtu (2/3/).

Fakultas Kedokteran Unsyiah sendiri bekerjasama dengan direktorat gizi Kemenkes  akan melaksanakan program  pencegahan stunting di 3 kabupaten dalam 2 tahun ke depan.

" Dalam bulan ini kita akan survei ke Kabupaten Pidie, akan dilanjutkan ke Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Timur Program ini juga didukung secara sinergi oleh Dinas Kesehatan Aceh dan BKKBN perwakilan Aceh" ujar Maimun.

Lebih lanjut, menurut Maimun semua stakeholder harus terlibat dalam gerakan penanganan stunting, termasuk dalam hal ini pemerintah desa.

"Semua stakeholder dalam programnya masing-masing harus memasukkan gerakan pengurangan stunting sampai ke perangkat desa.  Kita tahu dana desa 1 milyar, rasanya tidak susah diambil sebahagian untuk kesehatan ibu hamil" tukasnya.

Dirinya mencontohkan program yang dapat dilakukan pemerintah desa untuk penangulangan stunting, seperti pemberian susu utk ibu hamil, makanan lokal yang bergizi untuk ibu hamil dan bayi sampai 1000 hari pasca kelahiran.

Peran pemerintah daerah disatu sisi memang dinilai sangat berpengaruh terhadap upaya penanggulangan stunting. Kabupaten Gorontalo, misalnya, menjadi salah satu kabupaten percontohan lantaran berhasil menurunkan angka stunting cukup signifikan melalui pos gizi Pos Gizi menjadi inovasi yang dikembangkan di Desa Haya-Haya, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Oleh karena itu, tantangan utama dalam pelaksanaan intervensi pencegahan stunting terintegrasi adalah membangun komitmen dan dukungan yang bekelanjutan dari pimpinan tertinggi dalam memprioritaskan pembangunan gizi di Indonesia. Tantangan selanjutnya adalah memastikan intervensi pencegahan stunting dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan konvergen dengan pendekatan multisektor sampai ke tingkat daerah.

advokasi dan koordinasi harus terus dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk meningkatkan komitmen dan menyamakan persepsi terhadap tujuan pelaksanaan kegiatan percepatan pencegahan stunting.

Pencegahan stunting juga merupakan upaya untuk dapat memanfaatkan bonus demografi berdasarkan proyeksi penduduk pada tahun 2035. Saat ini masih banyak ditemukan anak balita Indonesia yang mengalami stunting maka lima belas tahun kedepan, bangsa Indonesia akan memiliki SDM yang tidak produktif dan bonus demografi tidak dapat dimanfaatkan dengan optimal.

Oleh karena itu, pencegahan stunting harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Investasi pencegahan stunting perlu dilakukan sejak dini untuk memastikan SDM Indonesia di masa yang akan datang berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi. (PD)


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda