Beranda / Klik Setara / Gisel dan Romantisme; Antara Ganasnya Kapitalisme Media dan Kemunafikan Patriarki

Gisel dan Romantisme; Antara Ganasnya Kapitalisme Media dan Kemunafikan Patriarki

Senin, 01 Februari 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Oleh: Abdullah Abdul Muthaleb

Indonesia Raya, paling tidak dalam tiga bulan terakhir, jutaan mata dan telinga warga negaranya tertuju pada sosok Gisella Anastasia. Sang artis jebolan Indonesian Idol 2008 itu menjadi pembicaraan publik ketika sebuah video syur yang awalnya diduga sang artis sebagai pelakonnya itu beredar luas. Saat masih belum jelas kebenarannya itu - siapa sosok lelaki bersamanya kala itu yang belakangan diketahui Michael Yukinobu de Fretes - jutaan komentar juga tumpang ruah di dunia maya. 

Konon lagi ketika ia mengakui dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian, pada saat yang sama ulasan media dari berbagai sudut pandang berjejeran tanpa ampun. Sungguh, dunia maya kita akhirnya penuh dengan suguhan berita yang mengulas video berdurasi 19 detik itu.

Nah, tulisan ini memang sengaja dihadirkan saat ini, ketika hiruk pikuk kasus ini mulai mereda. Kesengajaan ini agar siapa pun yang membacanya termasuk Anda, tidak terseret dengan rasa ingin tahu berlebihan sekaligus “menghakimi” sang pelaku tanpa ampun pula. Kasus yang mulai mencuat diawal November tahun 2020 silam ini, sampai sekarang masih wara wiri di media massa tetapi tidak sedahyat sebelumnya, tertutup dengan beberapa peristiwa lainnya, mulai dari jatuhnya pesawat hingga bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. 

Akan tetapi, bukan berarti eksposenya hilang sama sekali. Pada sisi lain tulisan ini tidak mengulas dari aspek hukum, sebaliknya akan menyajikannya dari gender persepctive. Sajian yang melihatnya dari sudut yang berbeda, merefleksikan ada banyak kasus yang sama dengan perlakuan serupa. Media mengulasnya, lalu disambut caci maki publik sambil menikmatinya penuh riang gembira.

Romantisme Terlarang, Perempuan Ada Dimana?

Kasus yang menimpa sang artis tersebut bukan kasus pertama yang membuat heboh publik. Ada sejumlah artis papan atas lainnya yang pernah tersandung dengan peristiwa yang sama. Ada juga politisi yang tersebar video syurnya seperti kasus Yahya Zaini dan Maria Eva. Publik tentu juga masih ingat betul dengan pemberitaan kasus Ariel Paterpan bersama Luna Maya dan Cut Tari yang heboh pada Juni 2010 lalu. Tak disangka kemudian muncul istilah “Peterporn’ yang merupakan pelesetan dari nama Ariel Peterpan. 

Istilah tersebut sempat menjadi trending topic yang mengalahkan pemberitaan atas peristiwa penting yang terjadi di Indonesia, bahkan di dunia saat itu. Pemberitaanya malah mengalahkan berita kasus Bank Century, kasus Gayus Tambunan yang menggelapkan pajak., hingga sepak terjang Piala Dunia yang baru saja dimulai kala itu.

Romantisme terlarang baik yang terjadi dikalangan elite seperti artis dan politisi, maupun yang menjerat kalangan masyarakat biasa tetap yang paling disudutkan adalah perempuan. Akan tetapi, setelah sekian lama, hingga masa sepuluh tahun jaraknya, polanya tetap tidak ada perbedaan. Perempuan tidak ke mana-mana selain tetap pada posisi yang sama. Posisi yang seolah-olah mutlak harus salah. Tuduhan paling sering dialamatkan adalah soal moral, etika sosial, dan tubuh perempuan itu sendiri. Dengan demikian, menjadi lumrah apabila posisi perempuan dikupas habis dari berbagai sisi yang makin jauh dari perkara yang menjadi subtansinya.

Jangan lupa, ketika setiap kasus demikian dinyatakan selesai secara hukum pun, pelaku dipidana dan dinyatakan bebas maka penerimaan publik terhadap pelaku baik kepada perempuan maupun laki-laki sering kali jauh berbeda. Hal demikian bukan hanya pada kalangan pelaku dari kalangan atas tetapi pada kalangan bawah pun demikian. Penerimaan publik kepada pelaku laki-laki lebih nyaman dibandingkan bagi perempuan.

Jika tingkat kampung misalnya, warga lebih mudah “melupakan” sang lelaki yang terlibat dalam romantisme kasus mesum ketimbang perempuan. Butuh perjuangan dan waktu yang jauh lebih panjang bagi perempuan hingga publik benar-benar menerima kehadirannya kembali. Pun demikian dengan kalangan papan atas, kita dapat melihat ada perbedaan yang sangat kentara antara penerimaan publik atas kehadiran Ariel Paterpan yang menjelma sebagai Ariel Noah dibandingkan dua artis perempuan yang diberitakan terlibat video syur itu. Ariel Noah kemudian tampil kembali ke publik yang bukan hanya karena daya tariknya tetapi lebih karena memang adanya patriarki, ia lebih mudah diterima kembali. Kurang daya tarik apa dua artis perempuan itu? Mereka sama-sama populer seperti Ariel Noah, hanya saja karena keduanya perempuan, maka butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa tampil kembali seperti sebelum kasus itu terjadi.

Video Syur dan Kapitalisme Media

Rendra (2006) dalam Hamdani (2017) menyebutkan bahwa terdapat sekitar 45 bias gender di media massa dari pelbagai macam sektor, mulai dari perawatan tubuh, minuman, bumbu dapur, obat, hingga otomotif. Perempuan menjadi komoditi yang diperjualbelikan. Dengan demikian, pandangan Ellen Riordan (2004) tak bisa ditolak bahwa kapitalis telah menempatkan perempuan pada posisi inferior dan menjadi alat bagi berlangsungnya suatu kekuasaan penundukan. Tidak hanya pada iklan tetapi pada produk media lainnya seperti film, sinetron, program acara-acara baik di televisi maupun radio atau rubrik pada surat kabar maupun majalah, perempuan menduduki peringkat pertama untuk dikomodifikasikan oleh kapitalis.

Oleh sebab itu, jangan heran kemudian setiap ada kasus video syur maka ulasan medianya fokus pada sosok perempuan yang mencerminkan bahwa masalah ketubuhan perempuan menjadi objek yang potensial mendatangkan keuntungan. Dengan mengendepankan rating pembaca, mengulasnya hingga ke aspek yang sudah di luar radar inti kasus itu sendiri, tanpa mempertimbangan dampaknya bagi publik, sebenarnya media massa tersebut sudah bergerak jauh dari salah satu fungsi utama media massa. Media massa yang seharusnya melakukan fungsi edukasi dan informasi, tidak bekerja maksimal mewujudkan hal tersebut dalam pemberitaan banyak kasus serupa di republik ini.

Dalam kasus Gisel misalnya, kemudian opini publik tergiring pada dua hal yang kontras jauh berbeda. Begitu kotorya kehidupan Gisel, sebaliknya begitu santunnya Gading, sang suaminya. Padahal belum tentu hal demikian sepenuhnya benar tetapi persepsi publik, hingga hadirnya Roy Marten, sang ayah maka posisi Gisel makin bersalah dan tidak bermoralnya sudah dijatuhkan berkali-kali. Tidak bisa dibayangkan kemudian, Gempi, sang anak semata wayang pun kembali dikait-kaitkan dengan kasus yang menimpa ibunya. Cara seperti itu bukan hanya dilakukan oleh publik alias warganet yang begitu aktif mencari dan menyebarkan berbagai hal seputar kasus tersebut, namun juga oleh dominan media massa. Padahal tentu hal demikain sangat tidak sehat bagi sang anak sendiri dan puluhan juta anak Indonesia lainnya yang membaca dan menyaksikan pemberitaan tersebut.

Iwan Awaludin Yusuf (2014) menyebutkan kepentingan ekonomi politik para pemilik media tunduk kepada industri atau pasar yang memang lebih permisif terhadap jurnalisme yang tidak sensitif gender. Perempuan dan segala stereotipe-nya dalam pandangan media massa adalah komoditas yang laku dijual. Menurutnya, media massa di Indonesia sebagai bagian dari lingkaran produksi yang berorietasi pasar menyadari adanya nilai jual yang dimiliki perempuan terutama sebagai pasar potensial, kondisi ini didukung pula oleh permasalahan kultural di level organisasional pers, terutama corporate culture yang sangat maskulin.

Relevan jika kemudian, Veven Wardhan, sang pengamat media pernah menyatakan bahwa media massa saat ini terlihat hipokrit dalam memberitakan kasus peredaran video mesum yang diduga melibatkan selebritas. Menurutnya, media menghakimi selebritas itu, padahal media turut menyebarluaskan informasi soal video syur itu. Menurutnya, seperti yang dilansir www.tempo.co.id pada 23 Juni 2010 itu bahwa media tampak menjadi malaikat yang nirsyahwat dan orientasinya serba akhirat. Media dinilai menghakimi dengan menggunakan terminologi 'mirip'. Penggunaan istilah tersebut menurut Veven kesannya menghindari tudingan langsung padahal malah memastikan orang tersebut menjadi tersangka, terdakwa, terperiksa, atau tervonis. Selain kata 'mirip', Veven juga melihat media menghakimi dengan menggunakan terminologi video porno, video mesum, video asusila, atau video bejat.

Secara sederhana, coba klik di mesin pencari seperti google, maka dominan sekali judul-judul pemberitaan dengan term “perempuan” dan ini tidak berlaku untuk kasus yang menimpa artis. Tetapi siapa pun perempuan itu, apakah politisi, mahasiswa, pegawai pemerintah atau pun perempuan biasa di komunitas, tetap menjadi fokus sorotannya. Jika sang pelakunya suaminya, tetapi karena isterinya sosok yang diperhitungkan seperti mantan politisi, maka yang akhirnya lebih tersorot dengan isterinya, padahal yang pelaku adalah suaminya. Hal ini karena pemberitaan media tersebut yang bias gender. Ketika media hanya fokus pada prilaku suaminya yang buruk dengan berbuat mesum, tentu publik tidak akan mengetahui ada sosok perempuan yang mantan politisi itu. Nah, agar pemberitaannya menjadi menarik dan cepat viral-nya maka yang ditonjolkan adalah “suami mantan anggota dewan itu” menjadi pilihan yang lazim dipraktikkan untuk mengejar rating pembaca.

Dalam konteks femininitas dan seksualitas perempuan dalam iklan, tubuh perempuan dikonstruksi untuk menyesuaikan dengan selera pasar. Hamdani (2017) menjelaskan bahwa perempuan yang dipasang sebagai objek sekaligus target iklan ini, merupakan gambaran peran perempuan di media massa yang mengalami bias gender, dimana perempuan masih berada di bawah bayang-bayang dominasi laki-laki. Di sinilah tergambar jelas bahwa kapitalisme dan iklan memiliki hubungan yang akrab. Penegasan Hamdani (2017) ini menunjukkan bahwa kentalnya orientasi kapital dalam dunia periklanan. Tentu jika kita hal demikian begitu mudah terjadi pada iklan, konon lagi dengan merebaknya video syur, apalagi dari kalangan artis dan kelompok jetset lainnya, tentu hasrat media akan bekerja keras mengeruk untungnya. Bisa berbulan-bulan memberitakannya, meskipun makin jauh dari subtansinya karena yang diekspose itu sudah sampai perihal yang tidak punya kaitan langsung dengan kasus tersebut.

Pelanggengan Patriarki

Patriarki berasal dari bahasa Inggris yakni 'patriarchy', yang berarti 'rules of the father'. Walby (2014) menyatakan bahwa patriarki adalah sebuah sistem struktur sosial dan praktik-praktik yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang mendominasi, menindas dan mengeksploitasi kaum perempuan. Dengan demikian, patriarki ini kemudian menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama, bertindak superior dan cenderung mendominasi mulai dari lingkup domestik hingga publik, termasuk merasuk dalam dunia media massa.

Kalau ditelisik lebih dalam, makin berkembangnya media massa tidak otomatis pula akan mampu memberikan bangunan perspektif media itu yang lebih adil gender. Pada sisi yang berbeda, makin canggihnya teknologi informasi pun belum menjamin perempuan makin berkuasa atas tubuhnya sendiri. Hal paling terasa adalah ketika platform media sosial yang kian berkembang maka pada satu sisi akan memberikan peluang bagi perempuan untuk mengembangkan aktualisasi dirinya tetapi pada sudut yang berbeda dapat menjadi masalah baru bagi perempuan itu sendiri. Bila kita mau dengan jujur melihat media massa saat ini, maka secara sadar atau tidak, posisi media masih kerap sekali memproduksi inferioitas perempuan dibandingkan dengan laki-laki. Lazim terjadi di dalam budaya patriarki, perempuan dianggap sebagai sub-ordinat dari laki-laki yang kemudian posisi media kerap melanggengkan nilai-nilai tersebut.

Kembali ke kasus Gisel misalnya, kental sekali bagaimana cara kerja media pada umumnya menempatnya pada posisi yang tidak setara sehingga kesan ke publik bahwa posisi laki-laki yang selalu lebih superior dibanding perempuan. Jelas kemudian ketika dihadapkan pada video syur beredar maka dapat dipastikan tubuh perempuan yang malah menjadi fokus utama dibandingkan laki-laki. Perempuan dalam pandangan tidak berdaya, inferior dan sebagai manusia kelas dua akan lebih diperlukukan sebagia objek. Sama persis ketika terjadi kasus kekerasan seksual terhadap perempUan, maka tidak jarang pada akhirnya muatan pemberitaan yang justru menambah beban bagi perempuan sebagai korban, yang harus dikorbankan lagi dengan persepsi publik yang dibangunnya.

Inilah situasi oleh Iwan Awaludin Yusuf (2014) sebagai bentuk jurnalisme yang tidak sensitif gender sehingga perempuan senantiasa akan ditempatkan sebagai komoditas pemberitaan yang dibangun berdasarkan ideologi patriarki yang mengakar. Akibatnya, dalam setiap media yang dikelola laki-laki (yang tidak sensitif gender), perempuan akan selalu menjadi bahan ekploitasi yang muncul dalam bentuk pengalamiahan, ketimpangan, subordinasi, dan marginalisasi. Mengaju pada pandangan tersebut, maka menjadi berkelindan dengan berlakunya “Victim Blaming Theory” dalam setiap kasus video syur dan kasus serupa lainnya. Secara sederhana teori ini bicara tentang korban yang justru disalahkan atas kejahatan yang terjadi kepada dirinya, dalam hal ini terutama adalah para korban kekerasan seksual. Fenomena menyalahkan demikian bukan hanya sering terjadi dalam proses penegakan hukum saja, tetapi media massa juga telah memperpanjang daftar serupa.

Begitu tidak adilnya cara kita berpikir ketika dihadapkan pada sebuah pemberitaan terkait video syur dan sejenisnya. Selalu ada dua pelaku di sana, laki-laki dan perempuan. Tetapi ada semacam keyakinan publik bahwa peristiwa tersebut seperti hal yang biasa saja bagi laki-laki, sebaliknya dipandang aib besar bagi perempuan. Tuntutan masyarakat akan perempuan yang harus selalu berlaku baik dan suci semakin melanggengkan bentuk superioritas laki-laki terhadap perempuan. Bukan hanya dalam kasus Gisel, dalam kasus yang pelakunya dari kelompok biasa pun hal yang sama juga dapat ditemukan. Posisi perempuan dengan berbagai label negatif dialamatnya kepadanya. Hal bertolak belakang berlaku bagi laki-laki, baik yang terungkap maupun yang tidak jelas sosoknya. Namun kehadiran laki-laki lambat laun akan sirna pula dalam ingatan publik, yang salah satu penyebanya adalah begitu kuatnya superioritas laki-laki atas perempuan.

Bukan hanya mungkin tetapi ini adalah era dimana kekuasaan media untuk terus memproduksi narasi pemberitaan yang melanggengkan patriaki yang menuai banyak keuntungan didalamnya. Tepat sekali ketika Peter Golding dan Graham Murdock (1997) menyebutkan bahwa sejarah media massa telah mencapai puncak perkembangannya sebagai lembaga kunci masyarakat modern. Hal tersebut disebabkan media mampu merepresentasikan diri sebagai ruang publik yang utama dan turut menentukan dinamika sosial, politik, dan budaya di tingkat lokal maupun global. Media juga mampu menghasilkan keuntungan ekonomi karena bertindak sebagai perantara antara produsen dan konsumen. Tetapi di balik semuanya itu, bahwa media massa pada sisi yang lain juga menyebarkan dan mampu memperkuat struktur ekonomi dan politik tertentu tapi juga menjalankan fungsi ideologis.

Kondisinya tentu akan lebih parah kalau ganasnya kapitalisme media dibarengi dengan cara kerja media yang melanggengkan patriakhi. Daya rusaknya lebih besar, dengan agenda setting-nya yang bias gender, maka selera publik yang juga masih didominasi oleh budaya patriakhi akan menemukan persinggungannya. Dominasi sensualitas melalui fitur tubuh perempuan, dalam berbagai kasus yang perempuan ada didalamnya tetap akan menjadi ceruk pasar yang menggiurkan.

Kemunafikan itu Bernama Patriaki

Dalam setiap kasus yang menyita perhatian publik baik yang sifatnya video syur maupun kasus prostitusi atau ragam bentuk lainnya, tetap saja perempuan dan tubuhnya dikuliti dengan segala cara. Di Aceh sendiri misalnya, ketika merebak kasus prostitusi online beberapa waktu yang lalu, hal yang sama juga terasa begitu mengemuka. Sorotan media massa termasuk aparat penegak hukum cenderung menyasar perempuan tanpa melihat latar penyebabnya, apalagi membedah secara terbuka siapa aktor-aktor kunci yang sudah menjadi penikmat romatisme di atas tubuh perempuan tersebut. Sejumlah photo perempuan dengan menggunakan penutup wajah beredar luas, mendapatkan liputan eksklusif. Caci maki pun tak bisa dihindarkan, semuanya ditimpakan pada sejumlah perempuan tersebut. Bukan hanya publik tidak fair dalam memberikan penilaian tetapi otoritas pengambil kebijakan hingga aparat penegak hukum seringnya juga demikian. Fokusnya pada perempuan tetapi lupa atau bahkan sengaja melupakan: siapa saja para lelaki yang sebenarnya juga terlibat dalam kasus yang sama dengan perempuan tersebut?

Emily Martin (1989) menyatakan kurangnya dukungan institusional bagi tubuh-tubuh perempuan yang membuat perempuan sangat sukar untuk menjadi manusia seutuhnya produktif dan reproduktif. Jika tubuh perempuan dipengaruhi oleh patriarki, maka baik tubuh perempuan maupun tubuh laki-laki dipengaruhi oleh kapitalisme. Dalam studi terkait dunia medis itu, Martin kemudian menyampaikan bahwa perempuan, karena ketakutan, ketidaktahuan, juga karena konstruksi sosial budaya yang mengkondisikan, telah menyerahkan kontrol atas tubuhnya kepada profesional medis. Jika pandangan Martin dihubungkan dengan tulisan ini maka yang terjadi adalah perempuan dengan apa pun status sosialnya, apakah artis atau bukan, tetap pemberitaaan atas tubuhnya itu bukan lagi wilayah otonom bagi dirinya. Tetapi lebih dominan bagaimana “kemunafikan patriakhi” itu menjalankan misinya.

Artinya, sangat jelas terasa bagaimana setiap kasus demikian muncul maka terjadi sikap mendua. Pelaku khususnya perempuan dihina dengan berbagai label tetapi video syurnya diputar dan dinikmatinya berulang kali. Sang artis dicap tak bermoral tetapi ia sangat merasa bermoral ketika menyimpan video syur sang artis dalam handphone dan laptopnya. Dimulutnya penuh makian tapi selalu aktif bertanya: ada link-nya tidak ya? Bangga dan begitu antusias menyaksikan langsung pelaku terutama perempuan yang dicambuk di depan umum karena kasus mesum, tetapi pada saat bersamaan masih rajin selingkuh dan punya pasangan simpanan di mana-mana. Inilah bentuk dari kemunafikan patriarki itu.

Harapan dan Bagaimana Kita Bersikap?

Perkembangan media massa terutama media berbasis online, dan tumbuh suburnya platform media sosial tidak terlepas dari orientasi kapitalisme media. Media massa sulit akan seperti surat kabar misalnya tidak akan berumur panjang tanpa bisnis, pun begitu dengan media yang berbasis online. Semakin banyak yang klik beritanya, maka akan menentukan usia media itu sendiri. Sikap oportunis dan pragmatis tidak bisa serta merta absen dengan sendirinya. Namun, selalu ada harapan yang dialamatkan kepada media baik yang mainstream atau bukan, agar terus mengurangi publikasi yang bias gender, termasuk dalam menyajikan berita soal video syur, prostitusi online, kasus mesum, dan sejenisnya.

Selemah-lemahnya iman, media massa yang bertindak berimbang dalam mengupas berita bagaimana sosok perempuan dan laki-laki menjadi kondisi yang dicita-citakan. Memperkuat sensitivitas gender dalam pemberitaan, bukan sekedar hanya mengejar viral dan oplah saja. Disinilah pentingnya jurnalisme sensitif gender. Subono (2013) menjelaskan bahwa jurnalisme sensitif gender sebagai praktik jurnalistik yang selalu menginformasikan atau bahkan mempermasalahkan dan menggugat secara terus menerus adanya hubungan yang tidak setara atau ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan.

Oleh karena itu, jurnalisme model demikian bukan hanya sekedar menjadi sekedar pengetahuan bersama, bukan pula cukup dipahami dan diinternalisasikan oleh para jurnalis yang menulis berita, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana cara pikir yang sensitif tersebut menjadi ruh organisasi media, mulai dari dapur redaksi hingga pemegang kendali utama atas perusahaan media tersebut. Dapur redakasi harus benar-benar bebas dari cara pikir bias gender, membangun agenda setting media yang peduli dengan pemberitaan yang bukan hanya sekedar mengejar tingginya jumlah pembaca tetapi juga mengandung nilai kesetaraan didalamnya.

Pertanyaan akan muncul di sini, apakah itu masih mungkin terjadi di tengah makin ganasnya kapitalisme media yang didalamnya bercampur dengan cara pikir yang patriarki? Bisa saja terjadi meskipun dalam cakupan yang sangat terbatas. Namun yang disayangkan adalah fenomena ini semakin hari makin menguat tanpa ada intervensi serius dari pemegang otortas (baca: negara) untuk mengatasinya. Coba cek kembali berita yang pernah Anda baca terkait isu ini, soal video syur, prostitusi, perkosaan, pelecehan seksual, dan ragam jenis lainnyanya yang didalamnya tanpa bias gender? Sulit akal sehat kita menerima kenyataan bahwa masih dominannya yang bias tersebut, bukan? Ada yang mengulasnya secara berimbang dan unsur sensitifitas itu terpenuhi, akan tetapi jumlahnya masih sangat terbatas.

Dengan situasi demikian, hal yang lebih penting dan sangat mungkin dilakukan adalah membangun kesadaran publik sendiri dalam merespon pemberitaan termasuk dalam mensikapi ekspose video syur dan ragam pemberitaan serupa yang sajiannya itu diskriminatif. Di tengah dunia yang akses informasi bergerak sangat cepat, apa yang terjadi di Eropa satu menit yang lalu, semenit kemudian informasinya bisa tersebar ke seluruh dunia, maka tidak ada pilihan selain kita menyiapkan diri untuk merespon semua informasi itu dengan lebih bijak. Kita tidak bisa menutup diri dengan perkembangan teknologi informasi termasuk terpapar dengan ekspose media terkait berita dan konten negatif lainnya. Apa yang bisa kita lakukan? Paling tidak, terdapat dua hal sederhana yang bisa menjadi kesadaran kritis publik untuk menekan penetrasi kapitalisme media yang didalamnya bercampur patriarki itu.

Pertama, bersikap adil sejak dalam pikiran. Ketika membaca berita seperti kasusnya video syur maka jangan sibukkan diri kita “menjadi Tuhan” yang kemudian menghakimi dengan dalil moral dan etika. Tentu dengan sikap patriarki yang masih kental di tengah masyarakat kita saat ini, maka otomatis perempuan menjadi selalu salah dalam sudut pikirnya. Harus ada keseimbangan dalam melihat masalah meskipun media massa cenderung “menggorengnya” untuk kepentingan oplah dan jumlah klik para pembacarnya. Bukankah laki-laki dan perempuan tersebut tetap harus diperlakukan secara adil meskipun sedang tersandung dalam “masalah?”

Jika tidak demikian, maka tanpa sadar kita sebagai laki-laki atau pun perempuan telah bertindak misoginis, sebagai ekspresi kebencian berlebihan terhadap perempuan karena ia berjenis kelamin perempuan. Keyakinan seperti itu berujung pada sikap yang merendahkan tubuh perempuan dan kemampuannya sehingga mudah disalahkan, didiskriminasi, dan dilecehkan. Apabila kita lihat bagaimana publik memposisikan perempuan dalam setiap kasus video syur, kasus prostitusi hingga “tangkap basah kasus mesum” misalnya, maka hal demikian sangat dominan terjadi. Sikap misoginis diekspresikan dengan hal-hal yang berbau seksis, perendahan derajat dan pelecehan perempuan, hingga tindak kekerasan sekali pun.

Kedua, cukup sampai pada diri kita. Ketika mendapatkan kiriman video atau berita demikian, maka cukupkan dan berhenti pada diri kita, hapuskan dan tidak perlu sampai mendisribusikannya kepada orang lain. Mengapa ketika setiap kasus muncul, meskipun masih desah desus, tetapi publikasinya sangat cepat menyebar luas? Salah satunya adalah sikap aktif kita yang rajin “like and share” pada hal yang tidak tepat ini.

Mestinya jika pun kita ingin menyimpannya sebagai koleksi pribadi, maka bersikap aktif menyebarkannya kembali bukan tindakan yang tepat. Hanya saja, jika pun itu pilihannya maka pada saat itu pula jangan kemudian menghina pelakunya, tetapi tanpa rasa bersalah matanya sendiri tak berkedip dibuatnya. Sebab, itu juga bagian dari kemunafikan patriaki, bukan?***


Keyword:


Editor :
Fira

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda