Beranda / Kolom / Pejabat Membuat Rakyat Sengsara

Pejabat Membuat Rakyat Sengsara

Jum`at, 03 September 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Apakah di Aceh banyak pejabat yang membuat rakyat sengsara? Kalau saya katakan banyak, mungkin ada yang daun telinganya memerah. Namun yang pasti, jumlah mereka dari tahun ke tahun terus bertambah, bagaikan tunas di musim hujan.

Mereka bagaikan tidak pernah jera, atau mungkin merasa nyaman, bisa “berfoya-foya” di tengah penderitaan rakyat. Anehnya, walau diantara mereka sudah dilabelkan masyarakat sebagai pembuat rakyat sengsara, justru mereka bagaikan berlomba-lomba untuk mendapatkan prediket pejabat menyengsarakan rakyat.

Siapa lagi yang akan mendapatkan gelar pejabat penyengsara rakyat? Bagaikan menunggu giliran, satu persatu pejabat akan mendapatkan label menyengsarakan rakyat.

Siapa mereka? Di pundak mereka diberikan amanah dan tanggungjawab untuk mengurus keperluan rakyat. Mereka digaji oleh rakyat, amanah yang dijalankan juga uangnya dari rakyat, namun secara diam-diam mereka tega mencuri uang rakyat.

Apakah mereka yang diam diam mencuri uang rakyat, bisa disebutkan pejabat penyengsara rakyat? Akibat perbuatan mereka, rakyat yang menjadikan korban. Negara dirugikan.

Pengkhianat amanah rakyat. Saya tersentak, ketika Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya menjelaskan, pihaknya atas permintaan penyidik sudah melakukan audit terhadap 18 kegiatan.

Artinya ada 18 kegiatan di Aceh yang kini diendus penyidik, satusnya akan dinaikan ke penyidikan. Nilai kerugian negara akibat dicuri secara diam-diam ini mencapai Rp 44,4 miliar. Angka itu merupakan audit anggaran tahun 2020 dan 2021.

Untuk tahun 2020 ada 10 hasil audit dan tahun 2021 ada 8 kasus yang diteliti. 18 audit BPK itu antara lain; Pengadaan ternak, sertifikasi tanah, pengembangan tanaman tembakau. Pemeliharaan jalan jembatan, Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat).

Pembangunan pasar tradisional.Pembangunan tanggul, pelayanan rumah tangga legislatif, pembangunan jembatan, penyaluran beasiswa dan pendidikan, peningkatan jalan, dan beberapa kegiatan lainnya.

Belum lagi yang langsung sedang diendus pihak KPK. Menurut Ali Fikri, Plt Jubir KPK, pihaknya melakukan penyelidikan, meminta keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait yang menangani sejumlah proyek di Aceh. Apakah kasus MYC dan Kapal Aceh Hebat? Atau kasus lainya.

Masih banyak dugaan korupsi di Aceh yang belum seluruh mampu diselesaikan pihak penyidik. Banyak yang masih mengambang, belum ada kepastian kapan ada hukumnya ditetapkan.

Salah satu contoh dugaan korupsi yang ditangani pihak penyidik Tipikor Polda Aceh. Penyaluran beasiswa anggaran tahun 2017 senilai Rp 22,29 miliar. Belum lagi kasus lainya, dimana kepastianya dinanti public.

Relung hati ini semakin terasa perih, ketika Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, ahirnya Agsutus 2021 menyebutkan, upaya pencegahan korupsi Aceh hanya masuk dalam katagori pencitraan.

Ada empat katagori dalam pencegahan korupsi. Pertama, perilaku Pemda yang suka pencitraan. Kedua, tidak ada komitmen dari Pemda atau cuek untuk melakukan upaya pencegahan.

Ketiga, sudah ada komitmen tinggi untuk pencegahan korupsi dari Pemda namun masih dalam proses pengembangan. Keempat, Pemda secara utuh menginginkan pencegahan korupsi yang baik dan hasil yang optimal.

Apakah Aceh bakal ada ‘ledakan’ tersangka korupsi. Semakin bertambah pejabat yang menyengsarakan rakyat, semakin banyak yang masuk jerusi besi. Walau KPK saat ini mewacanakanya namanya penyintas korupsi.

Penyintas berawal dari kata sintas yang menurut kamus artinya, terus bertahan hidup, mampu mempertahankan keberadaannya, apakah ini yang dimaksud KPK tentang penyintas korupsi yang kini banyak menuai kritikan.

Kapan Aceh akan terbebas dari korupsi? Kapan rakyat Aceh yang hidup dalam kesusahan, mampu menanggalkan prediket miskin. Inilah negeri di ujung barat Pulau Sumatera, negeri yang kaya atas kucuran dana Otsusnya.

Tegakah pejabat di Aceh menyengsarakan rakyatnya? Apakah Aceh ditaburi pejabat penyengsara rakyat? Tidak, di bumi Serambbi Mekkah ini masih banyak pejabat berhati mulia, tidak tega memakan hak-hak rakyat.

Masih banyak diantara mereka yang mengandalkan nurani berpihak kepada rakyat, walau harus diakui masih ada juga yang tega menghisap darah darah, mereka bagai drakula.

Dimanapun di muka bumi ini, manusia berhati mulia dan ‘drakula’ tetap ada. Pertarungan antara kebajikan dan kebathilan akan selamanya berputar, beralih genarasi dan senantiasa menghiasi negeri.

Semoga pejabat yang berpihak ke rakyat semakin tumbuh subur di Aceh, mereka akan menjadi pilar dalam menghapus air mata rakyat yang dibalut duka. Kita doakan juga mereka yang terlanjur menjadi penyengsara rakyat mendapat hidayah. Kita doakan tidak lagi bertambah daftar pejabat penyengsara rakyat. **** Bahtiar Gayo


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda