Beranda / Berita / Nasional / Afifudin: Metode Kampanye Tata Muka Menjadi Primadona pada Pilkada

Afifudin: Metode Kampanye Tata Muka Menjadi Primadona pada Pilkada

Sabtu, 21 November 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisioner Bawaslu RI, Muhammad Afifudin, Foto: pos kupang



Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Butuh Perppu Tunda Hari Pemungutan Pilkada, https://kupang.tribunnews.com/2020/03/27/butuh-perppu-tunda-hari-pemungutan-pilkada.


Editor: Apolonia Matilde



Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Butuh Perppu Tunda Hari Pemungutan Pilkada, https://kupang.tribunnews.com/2020/03/27/butuh-perppu-tunda-hari-pemungutan-pilkada.


Editor: Apolonia Matilde


Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad Afifudin mengatakan, metode kampanye tatap muka masih menjadi primadona pada Pilkada kendati digelar di tengah pandemi Covid-19. Sedangkan kampanye daring kurang laku.

"Kita lihat metode kampanye yang dipilih pasangan calon tidak banyak berubah di saat tidak ada wabah. Kampanye tatap muka masih jadi primadona. Situasi wabah ini belum mendorong pasangan calon untuk kampanye daring," kata Afifudin dalam diskusi, Sabtu (21/11).

Afifudin menyebut, dari pantauan Bawaslu setiap 10 hari, semakin lama jumlah kampanye tatap muka terus meningkat. Totalnya kurang lebih mencapai 71 ribu.

Dia memprediksi, jumlah kampanye tatap muka akan meningkat beberapa hari ke depan. Sebab jika dalam jadwal normal pada tanggal 22 November-5 Desember seharusnya digelar kampanye rapat umum. Karena Covid-19 ditiadakan. Namun, Afifudin yakin pasangan calon akan lebih gencar menggelar kampanye secara tatap muka ketimbang daring.

"Prediksi saya akan banyak tatap muka dilakukan. Dua minggu sebelum hari tenang orang-orang akan melakukan rapat umum. Rapat umum dilarang maka mereka akan konversi dengan tatap muka dengan dibatasi," kata Afifudin.

Afifudin menduga, belum maksimal kampanye daring karena kebiasaan selama sini. Kampanye adalah dengan bertemu banyak orang. Serta, menurutnya masih ada kendala internet untuk kampanye.

"Bisa jadi karena kebiasaan juga bahwa yang dimaksud kampanye orang ketemu dengan yang lain," ucapnya.

Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP dan polisi untuk memberikan peringatan dan menindak kampanye tatap muka yang melanggar batas 50 orang. Bawaslu memberikan peringatan, satu jam tidak bubar akan dibubarkan paksa. Namun, Afifudin mengungkap, tren belakangan setelah diberikan peringatan, massa membubarkan diri setelah hampir satu jam.

Selama melakukan tugasnya, jajaran Bawaslu banyak mendapatkan respons negatif. Ada yang diintimidasi secara fisik maupun verbal.

"31 jajaran kita diintimidasi, 19 fisik 12 verbal. Ada ketika memberi imbauan, ada dihujat, ada dikeroyok segala," kata Afifudin [merdeka.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda