Beranda / Berita / Nasional / Anggaran PEN Covid-19 Baru Terealisasi 50 Persen

Anggaran PEN Covid-19 Baru Terealisasi 50 Persen

Jum`at, 25 Juni 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan realisasi anggaran PEN klaster kesehatan untuk penanganan pandemi covid-19 baru terealisasi sekitar 50 persen (Foto: Muchlis - Biro Pers).


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) klaster kesehatan yang khusus digunakan untuk penanganan pandemi covid-19 baru terealisasi sekitar 50 persen jelang akhir Juni 2021. Alokasi dananya sendiri sebesar Rp131 triliun.

"Anggaran untuk penanganan covid-19 khusus itu ada Rp131 triliun dan penyerapannya sampai Juni 2021 masih sekitar 50 persen," ungkap Budi dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (25/6).

Sementara, Budi mengatakan realisasi anggaran penanganan covid-19 yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih rendah. Namun, ia tak mengetahui angka pastinya.

"Itu serapannya masih rendah, saya tidak mengingat angka pastinya tapi seingat saya masih sekitar 11 persen," terang Budi.

Secara total, alokasi dana di klaster kesehatan dalam program PEN mencapai Rp172,84 triliun. Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi sampai 18 Juni 2021 baru Rp39,55 triliun.

Rinciannya, dana itu digunakan untuk diagnostik berupa testing dan tracing sebesar Rp250 miliar, therapeutic Rp18,19 triliun, program vaksinasi Rp9,27 triliun, BNPB Rp660 miliar, bantuan iuran JKN Rp260 miliar, insentif perpajakan kesehatan termasuk PPN dan bea masuk vaksin Rp3,1 triliun, serta penanganan kesehatan lainnya di daerah Rp7,81 triliun.

Jika dilihat secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana PEN 2021 sebesar Rp699,43 triliun. Realisasi hingga 18 Juni 2021 baru Rp226,63 triliun atau 32,4 persen dari pagu.

Selain kesehatan, dana PEN juga dialokasikan untuk klaster lain, seperti perlindungan sosial sebesar Rp148,27 triliun, UMKM dan korporasi Rp193,74 triliun, program prioritas Rp127,85 triliun, dan insentif usaha Rp56,73 triliun.

Pemerintah tercatat telah merealisasikan dana di klaster kesehatan sebesar Rp64,91 triliun atau 43,8 persen dari pagu, dukungan UMKM dan korporasi Rp48,05 triliun atau 24,8 persen dari pagu, program prioritas Rp38,1 triliun atau 29,8 persen dari pagu, serta insentif usaha Rp36,02 triliun atau 63,5 persen dari pagu. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda