Beranda / Berita / Nasional / Anggota DPRD dari Golkar jadi Tersangka Dana Rehabilitasi Gempa

Anggota DPRD dari Golkar jadi Tersangka Dana Rehabilitasi Gempa

Sabtu, 15 September 2018 21:06 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi

DIALEKSIS.COM - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan HM, anggota DPRD Kota Mataram dari Fraksi Golkar sebagai tersangka pasca-operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa bumi untuk gedung SD dan SMP.

"Sementara kami tetapkan sebagai tersangka satu orang. Yang lain masih terperiksa, saksi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ketut Sumedana, Jumat (14/9/2018).

HM merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram. Dia tertangkap tangan bersama dua orang lainnya, yaitu SD, Kepala Dinas Pendidikan, dan CT, seorang kontraktor, di sebuah warung di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat.

"Pada pagi hari ini, kami lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan barang bukti uang Rp 30 juta," ungkapnya.

Menurut Sumedana, uang tersebut diduga adalah jatah proyek yang diminta oleh HM berdasarkan APBD Perubahan tahun 2018. Khusus mengenai rehabilitasi penanganan pasca-gempa bumi untuk gedung SD dan SMP, dananya sebesar Rp 4,2 miliar.

Selain uang, dalam OTT tersebut, kejaksaan menyita barang bukti berupa dua mobil, satu sepeda motor, dan dua buah ponsel. Sementara itu, proses pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Mataram. (Kompas)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda