Beranda / Berita / Nasional / Antisipasi Unjuk Rasa Jelang Putusan MK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Antisipasi Unjuk Rasa Jelang Putusan MK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Senin, 24 Juni 2019 10:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi jelang putusan sengketa Pemilihan Presiden 2019. Rekayasa lalu lintas terutama diterapkan jika terjadi aksi massa di gedung MK.

"Jadi menjelang pelaksanaan putusan MK itu kita laksanakan rekayasa terutama di Jalan Medan Merdeka Barat, sehingga ada beberapa ruas jalan yang akan kita alihkan kalau ada pergerakan massa," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (23/6).

Yusuf mengatakan rencana rekayasa lalu lintas itu yakni kendaraan dari Jalan Medan Merdeka Barat dari arah Jalan Thamrin dibelokkan ke kiri arah Jalan Budi Kemuliaan, maupun belok ke kanan ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan. 

Kemudian, untuk ruas jalan di depan Istana Negara dan simpang Harmoni juga akan ditutup. Arus lalu lintas di area tersebut, bakal dialihkan ke Jalan Juanda dan Jalan Veteran.

"Ini sudah kami buat (rekayasa lalu lintas), nanti melihat eskalasi apakah kegiatan itu perlu dilakukan atau tidak," ujar Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan Ditlantas Polda Metro menerjunkan 600 personel untuk menangani rekayasa lalin di seputar MK sebagai bagian dari proses pengamanan.

Sebelumnya, beredar poster tentang Halal Bi Halal Akbar 212. Dalam poster tersebut, dituliskan aksi tersebut merupakan aksi super damai, berzikir, berdoa, serta bersalawat mengetuk pintu rahmat mulai Senin (24/6) hingga Jumat (28/6) di seluruh ruas jalan sekitar MK.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan apapun temanya, aksi massa dilarang di depan gedung MK mengingat pernah pecah kerusuhan pada 21 dan 22 Mei lalu.

Argo meminta masyarakat menggelar halal bihalal di tempat yang seharusnya, misalnya gedung atau di rumah masing-masing.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, diketahui setelah sidang dengan agenda pembuktian di MK, hakim akan mulai menggelar rapat permusyawaratan hakim pada Selasa (25/6) hingga Kamis (27/6). Sidang akan ditutup pada Jumat (28/6) dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.

Sidang sengketa Pilpres dimulai pada 14 Juni lalu. Sidang pembuktian digelar sejak Senin (17/6) hingga Jumat (21/6) lalu dengan agenda pembuktian yang mendengarkan keterangan saksi dan ahli.

Sementara itu mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengakui akan menggelar aksi di depan gedung MK besok. Menurutnya aksi tersebut bagian dari mengawal hakim MK agar independen dalam memutus sengketa hasil Pilpres.

"Kita akan memberi dukungan moril kesembilan anggota MK agar mereka secara berani dan independen menegakkan keadilan dan kebenaran tanpa takut terhadap ancaman manapun yang dilakukan oleh siapa pun," kata Abdullah. (imd/CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda