Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / Antrean Mengular di Pelabuhan, Truk Logistik Jadi Biang Kerok

Antrean Mengular di Pelabuhan, Truk Logistik Jadi Biang Kerok

Senin, 16 Maret 2026 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyoroti masih adanya pelanggaran aturan pembatasan operasional truk sumbu tiga atau lebih selama periode angkutan Lebaran 2026. [Foto: Kemenhub]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyoroti masih adanya pelanggaran aturan pembatasan operasional truk sumbu tiga atau lebih selama periode angkutan Lebaran 2026.

Ia menyebut ketidakpatuhan sejumlah pengusaha logistik itu berdampak langsung pada meningkatnya kepadatan lalu lintas, termasuk antrean panjang di jalur penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang.

Menurut Dudy, pembatasan tersebut telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama lintas kementerian dan aparat, yang berlaku pada 13-29 Maret 2026 guna menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan.

“Pelanggaran ini berkontribusi terhadap kepadatan di sejumlah titik strategis, khususnya pelabuhan penyeberangan,” ujarnya.

Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengurai kemacetan. Di antaranya penambahan kapal, penerapan skema tiba-bongkar-berangkat (TBB), hingga percepatan waktu sandar kapal dari 45 menit menjadi sekitar 30 menit.

Selain itu, kapal berkapasitas besar dari lintasan lain juga dialihkan untuk membantu mengurangi antrean kendaraan. Rekayasa lalu lintas pun diterapkan, termasuk pembatasan truk besar menuju pelabuhan serta pengalihan kendaraan ke kantong parkir dan buffer zone.

Dudy menegaskan kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan mudik berlangsung aman, lancar, dan nyaman.

Kementerian Perhubungan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan bagi pelanggaran di lapangan.

Ia pun meminta pelaku usaha logistik mematuhi aturan yang berlaku agar distribusi barang tetap berjalan tanpa mengganggu mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI