Beranda / Berita / Nasional / Arab Saudi Cabut Aturan Jaga Jarak di Masjidil Haram

Arab Saudi Cabut Aturan Jaga Jarak di Masjidil Haram

Minggu, 17 Oktober 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Masjidil Haram. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mulai melonggarkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 berupa jaga jarak mulai hari ini, Minggu (17/10/2021). Kebijakan itu diklaim telah mempertimbangkan penurunan kasus covid-19 yang signifikan di Arab Saudi.

Sejumlah kebijakan baru mengenai tata cara beribadah juga diterapkan di Masjidil Haram Makkah, dan Masjid Nabawi di Madinah. Dilansir dari cuitan Twitter media lokal Haramain Sharifain @HaramainInfo stiker penanda jaga jarak mulai dihilangkan.

"Aturan jaga jarak sudah berakhir di Masjid Al Haram," cuit Haramain, Minggu (17/10/2021).

Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kapasitas penuh di kedua tempat ibadah tersebut. Tetapi, aturan itu ditujukan untuk para jemaah yang sudah menerima dua dosis vaksin covid-19.

Para jemaah yang telah menerima kedua dosis vaksin tersebut mulai hari ini dapat mengunjungi masjid di Mekah dan Madinah dengan tetap memakai masker dan menggunakan aplikasi 'Eatmarna' atau 'Tawakkalna' guna mendapatkan izin untuk sholat dan umrah atau mengunjungi Al Rawdah.

Sejumlah tindakan pencegahan penyebaran covid-19 juga tetap dilakukan di tempat umum, seperti pemeriksaan suhu tubuh, dan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna, kemudian, tempat-tempat publik juga masih mewajibkan untuk menyediakan Hand Sanitizer. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda