DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras fortifikasi dan biofortifikasi kepada keluarga berisiko stunting di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyaluran ini merupakan bagian dari program rintisan pemerintah tahun 2025 yang menyasar wilayah rentan rawan pangan.
“Program ini adalah bentuk nyata upaya pemerintah dalam memperbaiki status gizi masyarakat di tengah tantangan ketahanan pangan nasional,” ujar Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (5/9/2025).
Menurut Sarwo, intervensi melalui beras fortifikasi dinilai strategis untuk memenuhi kebutuhan zat gizi mikro seperti vitamin A, B1, B2, B6, B12, asam folat, zat besi, dan seng, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, baduta, dan balita.
“Kegiatan ini bersifat rintisan berupa pemberian beras fortifikasi kepada masyarakat yang tergolong rentan rawan pangan dan gizi. Harapannya, bantuan ini dapat meningkatkan asupan zat gizi makro sekaligus membantu memenuhi kebutuhan zat gizi mikro,” ujarnya.
Standar Nasional Disiapkan untuk Jamin Mutu
Sarwo menambahkan, pemerintah telah menyiapkan landasan regulasi untuk memastikan mutu dan keamanan beras fortifikasi. Setelah sebelumnya ditetapkan SNI 9314:2024 tentang Kernel Beras Fortifikan, kini juga diberlakukan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi.
“Ini menjadi acuan dalam produksi beras fortifikasi baik untuk program pemerintah maupun pelaku usaha komersial,” jelasnya.
Tahun ini, bantuan akan disalurkan di empat desa di Kecamatan Pamijahan, yakni Desa Pasarean, Gunungsari, Gunung Picung, dan Ciasmara, dengan total 1.944 paket untuk 648 kepala keluarga. Penyaluran akan dilakukan tiga kali selama 2025.
Meskipun angka daerah rawan pangan nasional menurun menjadi 15,7 persen, Indonesia masih menghadapi triple burden of malnutrition, yaitu stunting, obesitas, dan kekurangan zat gizi mikro.
“Fortifikasi beras merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ini juga menjadi indikator prioritas nasional dalam RPJMN 2025“2029,” kata Sri Nuryanti, Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas.
Sri menegaskan bahwa program ini bukan sekadar penyaluran bantuan, tapi juga menjadi bagian dari studi efektivitas sistem jaring pengaman sosial. Dalam pelaksanaannya, NFA menggandeng Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) dan Seafast Center IPB University.
“Sasaran program adalah keluarga dalam 10-30 persen tingkat kesejahteraan terendah, yang juga teridentifikasi dalam data keluarga berisiko stunting,” tambahnya.
Dengan program ini, pemerintah optimistis bisa memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menekan angka stunting. Harapannya, program ini dapat menjadi langkah konkret menuju generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan produktif. [red]