DIALEKSIS.COM | Jakarta - Seleksi CPNS 2025 ramai dibahas di media sosial. Beredar kabar kalau pemerintah hendak membuka seleksi pada tahun ini.
Sementara itu baik Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), belum mengeluarkan pernyataan resmi soal seleksi CPNS 2025.
Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, menegaskan sampai saat ini pemerintah masih fokus menyelesaikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Artinya, untuk seleksi maupun formasi CPNS 2025, belum diputuskan pemerintah. Bahkan kemungkinan tidak akan pembukaan rekrutmen CPNS.
"Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu," kata Rini dikutip dari YouTube Kompas TV, pada Sabtu (26/7/2025).
Selain masih memproses rekrutmen tenaga PPPK, pemerintah juga baru saja menyelesaikan proses penerimaan CPNS 2024 yang baru rampung di beberapa instansi pusat dan daerah.
"Itu kan butuh waktu. Itu kan ribuan atau jutaan. Jadi sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan CASN 2024," ungkap Rini.
Nah meski banyak beredar kabar seleksi CPNS 2025, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dan selalu memantau perkembangan informasi resmi dari Kemenpan RB, BKN, dan situs SSCASN.
Kabar terakhir seleksi CPNS
Kabar terbaru, BKN mengumumkan akan menggodok penerapan sistem baru dalam seleksi nasional CPSN di tahun-tahun mendatang.
Mengutip Tribunnews, Kepala BKN Zudan Arif menjelaskan bahwa seleksi CPNS nantinya bisa dilakukan tanpa harus serentak karena dianggap memakan biaya cukup besar.
"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru seleksi CPNS ini bisa menggunakan hasil tes yang berlaku selama dua tahun sebelumnya. Peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.
Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.
Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.
Namun tak dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala BKN apakah akan dibuka seleksi CPNS 2025 atau baru akan diterapkan pada tahun-tahun mendatang. [KOMPAS.com]