Beranda / Berita / Nasional / Berhujung Panas, DPR Usir Dirut Krakatau Steel

Berhujung Panas, DPR Usir Dirut Krakatau Steel

Senin, 14 Februari 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi VII DPR mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim. Pengusiran dilakukan saat mereka menggelar rapat dengar pendapat dengan Krakatau Steel pada Senin (14/2/2022).

Pengusiran itu terjadi setelah Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi yang memimpin jalannya rapat berdebat dengan Silmy Karim soal proyek Blast Furnace.

Kata-kata Bambang soal 'maling' itu pun ditanggapi oleh Silmy.

"Maksud maling bagaimana?," katanya.

Mendapat pertanyaan tersebut, Bambang langsung menunjukkan dugaan kasus pemalsuan SNI yang diduga dilakukan oleh pengusaha Kimin Tanoto. Kasus itu katanya sempat ditangani Polda Metro Jaya.

Silmy kemudian menyangkal dan mengatakan bahwa ia tidak bisa memberi penjelasan karena ia hadir sebagai Dirut Karakatau Steel.

Pertanyaan itu pun memantik reaksi dari Bambang. Ia menganggap Silmy tak menghargai DPR.

"Ada teknis persidangan, Anda tidak pernah bisa menghargai komisi, Anda keluar," katanya.

Mendapat pengusiran tersebut, Silmy langsung berkata," kalau memang harus keluar ya kita keluar," katanya.

Mendapat jawaban itu, Bambang semakin menjadi.

"Anda merasa hebat. Anda sudah jawab anda pengin keluar, silahkan keluar," katanya.

Namun, pengusiran akhirnya dibatalkan usai anggota DPR Komisi VII Adian Napitupulu yang menyarankan adanya rapat dengan semua pihak agar seluruh permasalahan impor industri baja dapat diinvestigasi tidak hanya sepihak tapi dari sisi regulator juga.

"Rapat ini belum komplit, kalau rapat ini mau tertutup, panggil pihak-pihak yang lain, misal Kemenkeu, kenapa banyak baja impor yang masuk? Apa yang didapat dari pajak impor, karena semua saling terkait, kita tidak bisa sepihak menyalahkan mereka yang jadi trader, regulator harus dikumpulkan," ujar Adian.

Sementara itu, Blast Furnace merupakan salah satu proyek Krakatau Steel yang sempat memicu polemik. Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu menyebut ada bau korupsi dalam proyek itu.

Pasalnya, proyek itu membuat utang perusahaan sempat tembus US$2 miliar atau Rp28,4 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS). Ia menyebut penumpukan utang disebabkan oleh investasi Krakatau Steel di fasilitas blast furnace.

Masalah sama juga diungkap Roy Maningkas, komisaris Krakatau Steel yang mundur dari jabatannya beberapa waktu lalu.

Menurut pengakuannya, pembangunan pabrik ini hanya akan mendatangkan kerugian bagi Krakatau Steel hingga Rp1,2 triliun per tahun. Hal tersebut didasarkan pada produksi sebanyak 1,1 juta ton per tahun dan Harga Pokok Produksi (HPP) sebesar US$8,06 per ton.

Tak hanya itu, ia juga mengendus keganjilan di dalam proyek ini. Sebab, pabrik itu rencananya hanya akan beroperasi dua bulan saja sebelum ditidurkan lagi dalam jangka waktu yang tak tentu. Ini justru disebutnya akan menimbulkan kerusakan mesin.

Terlebih, proyek ini juga mundur 72 bulan dan mengalami pembengkakan biaya investasi dari Rp7 triliun menjadi Rp10 triliun. Untuk itu, Roy mengaku telah memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) kepada direksi dan Kementerian BUMN, hanya saja pendapatanya tak pernah digubris. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda