Beranda / Berita / Nasional / Berikut Daftar Nama Pejabat Yang Dapat Suntik Vaksin Nusantara

Berikut Daftar Nama Pejabat Yang Dapat Suntik Vaksin Nusantara

Rabu, 06 April 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menhan Prabowo saat disuntik vaksin nusantara oleh Terawan. Foto: [Tangkapan layar Instagram @prabowo]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sejumlah elite pejabat di Indonesia mengumumkan mereka telah menerima suntikan vaksin virus corona (Covid-19) dosis primer maupun dosis lanjutan alias booster menggunakan vaksin yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, vaksin Nusantara.

Mereka menyatakan dukungan kepada Terawan atas vaksin yang diklaim buatan anak bangsa itu.

Berikut adalah daftar nama pejabat negara yang mendapat suntikan Vaksin Nusantara:

  1. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
  2. Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie
  3. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
  4. mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari
  5. mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo
  6. Pasangan selebritas Anang-Ashanty
  7. Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah
  8. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
  9. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh
  10. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melki Laka Lena
  11. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay
  12. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina
  13. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sri Meliyana
  14. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP Anas Thahir
  15. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Saniatul Lativa
  16. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Robert Joppy Kardinal
  17. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo
  18. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu

Perdebatan dan polemik mewarnai Indonesia dalam beberapa bulan saat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak kunjung memberikan izin uji klinik fase III kepada tim Terawan. BPOM kemudian mendapatkan banyak serangan saat menghadiri pertemuan dan rapat dengan anggota DPR.

Kepala BPOM Penny K Lukito kala itu menjelaskan apabila tim peneliti vaksin Nusantara masih berniat mengajukan uji klinis, maka harus melalui Balai Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Balitbangkes).

Penny sekaligus menegaskan bahwa saat ini seluruh pengawasan terkait penelitian dan pengadaan vaksin Nusantara wewenang sepenuhnya berada di Kemenkes. Dengan begitu, pihaknya tak lagi perlu menjadi badan regulator vaksin Nusantara.

Dalam MoU itu menurutnya juga sudah mempertegas posisi BPOM saat ini hanya sebagai pihak yang memberikan pengarahan perihal proses penelitian yang sesuai dengan kaidah saintifik.

Sementara Terawan kala itu mengaku tak ingin lisensi hasil uji klinis vaksin Nusantara nanti berpotensi dilirik luar negeri. Apalagi menurutnya hasil uji klinik fase I oleh tim peneliti Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang menunjukkan bahwa imunitas vaksin Nusantara masih awet pada bulan ketiga pasca penyuntikan.

Menurutnya berdasarkan hasil penelitian uji klinis fase II di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto juga tidak menunjukkan efek samping yang serius pada seluruh subjek hingga pekan keempat. Namun demikian, babak akhir nasib vaksin Nusantara telah disepakati sesuai MoU.

Nasib vaksin Nusantara itu ditetapkan melalui nota kesepahaman alias MoU antara BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 April 2021. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda