Beranda / Berita / Nasional / BNN Ungkap Dampak Buruk Legalisasi Ganja

BNN Ungkap Dampak Buruk Legalisasi Ganja

Kamis, 04 Juni 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ladang ganja. ( Foto: Antara )


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan adanya dampak buruk terkait adanya wacana atau opini legalisasi ganja yang belakangan ini terus bermunculan. Dampak buruk bisa dilihat dari sejumlah negara yang sudah melegalkan ganja yang dikonsumsi warganya.

"Berbagai dampak buruk yang nyata diakibatkan oleh legalisasi ganja di berbagai belahan dunia ini tentunya menjadi pelajaran berharga buat kita," kata Deputi Pencegahan BNN, Irjen Drs. Anjan Pramuka Putra, dalam talkshow Webinar bertema "Generasi Muda Melawan Legalisasi Ganja", di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Dari beberapa negara yang telah menjalankan legalisasi, beberapa di antaranya pun sudah mulai mempertanyakan efektivitas strategi tersebut. Alasan ekonomi yang dijadikan alasan ternyata tidak cukup terbukti.

"Alasan ekonomi tidak sepenuhnya benar. Yang tadinya mengharapkan adanya pemasukan dari sektor pajak, ternyata tidak segampang dalam teori. Hal ini karena sindikat narkoba juga masih tetap bermain bahkan di era legalisasi," ucap Anjan.

Di sisi lain, ditegaskan, malah muncul dampak ekonomi terkait penggunaan ganja, yakni terjadi peningkatan biaya medis dari dampak yang muncul akibat kecelakaan maupun perawatan medis dan rehabilitasi.

Direktur Informasi dan Edukasi BNN Brigjen Purwo Cahyoko, membeberkan dari persepsi hukum, di mana sistem hukum Indonesia masih menggolongkan ganja sebagai golongan narkotika.

"Proses penggolongan tentunya melalui mekanisme sistem hukum kita. Revisi atau perubahan peraturan telah beberapa kali terjadi, namun belum adanya perubahan penggolongan. Kita masih melihat ganja masih berbahaya," kata Purwo Cahyoko.

Praktisi ahli farmasi, Brigjen Pol (Purn) Mufti Jusnir, membeberkan secara gamblang bagaimana ganja mempunyai efek yang merugikan cukup besar dibandingkan manfaatnya. Apalagi diketahui, jenis ganja yang tumbuh di Indonesia, bukanlah jenis ganja untuk pengobatan, karena kandungan tetrahydrocannabinol (THC)-nya jauh lebih besar daripada kandungan tetrahydrocannabinol (CBD)-nya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda