Beranda / Berita / Nasional / BRIN-KESDM Siapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Pencadangan Negara

BRIN-KESDM Siapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Pencadangan Negara

Minggu, 07 Januari 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama dengan Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (PSDMBP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menandatangani nota kesepahaman dalam sebuah kerja sama strategis, Jum'at (5/1/2024) di Ruang Rapat Korundum PSDMBP KESDM Bandung Jawa Barat. [Foto: dok. BRIN]


DIALEKSIS.COM | Bandung - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama dengan Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (PSDMBP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menandatangani nota kesepahaman dalam sebuah kerja sama strategis, Jum'at (5/1/2024).

Fokus utama kerja sama ini adalah menjaga ketahanan energi Indonesia dan mewujudkan ekonomi hijau melalui riset dan inovasi di bidang mineral radioaktif, logam tanah jarang, dan mineral lainnya.

Pusat Riset Teknologi Daur Bahan Bakar Nuklir dan Limbah Radioaktif (PRTDBBNLR) BRIN dan PSDMBP-KESDM akan bersinergi dalam inventarisasi, eksplorasi, dan penyiapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) serta wilayah pencadangan negara (WPN) untuk mineral strategis seperti uranium, torium, dan logam tanah jarang. 

Kerja sama ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung program transisi energi Indonesia menuju Net Zero Emission.

Kepala PRTDBBNLR BRIN, Syaiful Bakhri, menyatakan bahwa kemampuan riset BRIN dapat menjadi aset strategis bagi KESDM dalam menentukan potensi sumber daya mineral yang ada di Indonesia. Selain itu, SDM yang terampil di bidang geologi nuklir dan pengolahan mineral radioaktif menjadi kekuatan utama dalam menjalankan riset ini.

Bahkan, ada sekitar 89 ribuan ton uranium dan 140 ribuan ton torium yang sudah diinventarisasi potensinya di Indonesia. Bukan sekedar uranium dan torium saja yang telah diinventarisasi melainkan LTJ atau rare earth metals termasuk didalamnya. Inilah data yang sangat penting bagi bangsa Indonesia terutama kementerian ESDM.

Sebagai informasi, logam tanah jarang atau unsur logam langka adalah kumpulan 17 unsur kimia. Di antaranya ada scandium, yttrium, dan golongan lantanida yang penggunaannya sangat dibutuhkan dalam pengembangan industri dan teknologi tinggi. Scandium misalnya digunakan sebagai komponen pesawat terbang dan zat aditif untuk lampu merkuri. Kemudian lantanum sebagai bahan penyusun indeks retraktif tinggi, anti bradar dan elektroda baterai. Selanjutnya, serium sebagai pemoles warna kuning pada kaca dan keramik dan unsur-unsur lainnya yang nilai ekonominya sangat tinggi. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda