Beranda / Berita / Nasional / BUMN Larang Kimia Farma Naikkan Harga Masker, Kemenkes: Penyebar Hoaks Ditangkap Saja

BUMN Larang Kimia Farma Naikkan Harga Masker, Kemenkes: Penyebar Hoaks Ditangkap Saja

Rabu, 04 Maret 2020 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV). [Foto: Reuters/CDC]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Kimia Farma (Persero) Tbk menjual masker dan hand sanitizer dengan harga normal.  

Ini terkait dengan melonjaknya harga masker dan hand sanitizer akibat meningkatnya permintaan.

Mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu tak ingin perusahaan BUMN memanfaatkan peluang di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia.

“Harga (masker) kita pastikan tidak ada (kenaikan) harga. Maaf misalnya ketika masyarakat susah, Kimia Farma tidak menaikkan harga. Itu fungsinya BUMN hadir untuk rakyat,” ujar Erick saat meninjau salah satu apotek Kimia Farma di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Erick pun memastikan stok masker dan hand sanitizer di apotek-apotek milik Kimia Farma aman. Saat ini, Kimia Farma masih memliki stok 215.000 masker yang tersebar di 1.300 apotek miliknya.

“Di Kimia Farma dengan outlet 1.300, kita memastikan (masker) tersedia dan hadir buat masyarakat dan harganya tidak dimarkup,” kata Erick.

Atas dasar itu, Erick meminta masyarakat tak perlu panik dengan memborong masker di pasaran.

“Saya kembali berharap tadi masyarakat tidak perlu panik, ini barangnya tersedia bahkan Kimia Farma ada obat menaikkan imunitas, bukan mencegah juga,” ucap dia.

Penyebar Hoaks Tinggal Ditangkap Saja

Selanjutnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan sepenuhnya penanganan penyebaran berita hoaks tentang virus corona (Covid-19) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo).

"Kita serahkan kepada Kominfo dan Kominfo sudah koordinasi dengan Bareskrim sudah pasti tinggal ditangkepin saja (yang sebar hoaks tentang corona)," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto pada Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Yuri mengatakan Kemenkes juga terus melakukan penyuluhan terkait sebaran virus corona ke masyarakat. Itu dilakukan agar masyarakat tidak terpengaruh berita hoaks virus corona.

"Kan sudah setiap hari (lakukan penyuluhan tentang corona)," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mewanti-wanti masyarakat untuk tidak menjadi produsen atau penyebar hoaks virus corona. Selain merugikan, Johnny menyebut bahwa ada sanksi hukum bagi siapapun yang memproduksi atau menyebarkan berita bohong.

"Bahwa produsen hoaks itu merugikan diri sendiri, keluarga sendiri, merugikan masyarakat, bangsa dan negara," kata Johnny di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020) malam.

"Apalagi ada sanksi hukum, hukum pidananya maupun sanksi materilnya," lanjut dia.

Johnny mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Facebook, Twitter, hingga Youtube untuk segera menurunkan konten-konten yang bermuatan disinformasi maupun hoaks.

Kominfo juga bekerja sama dengan aparat kepolisian yang akan mengambil langkah-langkah tegas jika menemukan hoaks corona. (Kompas)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda