Beranda / Berita / Nasional / Bupati Bekasi Neneng Jadi Saksi Sidang Suap Meikarta

Bupati Bekasi Neneng Jadi Saksi Sidang Suap Meikarta

Senin, 14 Januari 2019 12:38 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : detik.com

DIALEKSIS.COM | Bandung - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap proyek Meikarta.

Sidang digelar hari ini, Senin (14/1/2019) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Billy Sindoro cs.

Neneng tiba di PN Bandung sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan pakaian batik bercorak biru, Neneng langsung masuk ke sekitar ruang sidang.

"Nanti ya, itu masuk materi persidangan," kata Neneng kepada wartawan.

Dalam perkara ini, Neneng bersama sejumlah jajaran pejabat di Pemkab Bekasi diduga menerima suap. Uang disebut berasal dari Billy Sindoro cs.

Dalam surat dakwaan Billy, Neneng Hassanah disebut menerima suap Rp 10.830.000.000 dan SGD 90 ribu. Selain itu, ada sejumlah pemberian lain kepada jajaran kepala dinas di Kabupaten Bekasi terkait perkara itu. (dir/fdn)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda