Beranda / Berita / Nasional / Dengan Pengeras Suara, Polisi: Saya Beri 10 Menit, Pengunjung Kafe Bubarkan Diri

Dengan Pengeras Suara, Polisi: Saya Beri 10 Menit, Pengunjung Kafe Bubarkan Diri

Senin, 23 Maret 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Potongan video viral pembubaran kafe tempat nongkrong para pemuda di Surabaya.(KOMPAS.COM/A. FAIZAL)


DIALEKSIS.COM | Surabaya - Sebuah video yang memperlihatkan polisi membubarkan pengunjung kafe di Surabaya viral di media sosial dan aplikasi pesan instan WhatsApp pada Minggu (22/3/2020).

Video itu berdurasi 49 detik. Polisi terlihat membubarkan pengunjung kafe menggunakan pengeras suara.

Tapi, sebelum membubarkan diri, polisi meminta para pengunjung membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.

"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.

Polisi yang memberikan pengumuman melalui pengeras suara itu merupakan Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad. Aksi itu, kata dia, dilakukan pada Minggu (22/3/2020) dini hari.

Menurut Rasyad, kafe itu berada di Jalan Raya Wiyung-Menganti.

"Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad ketika dihubungi, Minggu.

Rasyad menegaskan, pembubaran kafe itu merupakan bagian dari usaha pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona baru di Indonesia, khususnya Surabaya.

"Kami minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat Corona," jelasnya.

Polsek Wiyung juga gencar menyosialisasikan potensi penyebaran virus corona di sejumlah kafe di Surabaya.

Menurutnya, kerumunan berpotensi menjadi wadah penyebaran virus corona. Para pemilik usaha seperti kafe pun diminta memahami hal itu.

Hingga Sabtu sore, total pasien positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 26 orang.

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 79 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 793 orang.

Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi daerah paling banyak pasien positif sekitar 20 orang, 13 PDP, dan 110 ODP.

Hingga saat ini, Pemprov Jatim telah menyiapkan 1.613 tempat tidur pasien yang terjangkit Covid-19. Ribuan tempat tidur itu digunakan untuk ruang isolasi dan observasi. (Kompas)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda