Beranda / Berita / Nasional / Dinilai Telah Merusak Tatanan Partai, SBY Menyesal Pernah Beri Jabatan ke Moeldoko

Dinilai Telah Merusak Tatanan Partai, SBY Menyesal Pernah Beri Jabatan ke Moeldoko

Sabtu, 06 Maret 2021 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

[IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui siaran persnya mengaku berkabung dengan keadaan Partai Demokrat hari ini.

SBY mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan di Deli Serdang, Sumatra Utara adalah tindakan ilegal atau tidak sah secara hukum, baik secara konstitusional Undang-undang Partai Politik maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Merefleksi satu bulan ke belakang, SBY mengingatkan bahwa cikal-bakal KSP Moeldoko akan menggulingkan kepemimpinan yang sah dianggap publik sebagai narsisme belaka dari Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Mereka mengatakan Demokrat hanya cari sensasi, demokrat hanya play victim (menjadi korban), KSP Moeldoko mengatakan itu hanya ngopi-ngopi, pelaku gerakan mengatakan itu hanya rapat-rapat biasa. Tetapi hari ini, sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini,” kata SBY dalam siaran persnya, Jumat (5/3/2021).

KLB ilegal tersebut memang mencengangkan banyak pihak. Oleh karena itu, SBY berharap, Moeldoko mendapat sanksi dari atasannya akibat ulahnya itu.

Sementara itu, SBY menilai perebutan Ketua Umum Partai Demokrat yang dilakukan Moeldoko dan segenap orang-orang dalam Partai sangatlah tidak terpuji, Jauh dari sikap kesatria, dan nilai-nilai moral.

SBY juga mengaku menanggung rasa malu dan rasa bersalah karena pernah mengangkat dan mempercayakan jabatan kepada Moeldoko.

“Tak pernah terlintas dalam pikiran saya bahwa Partai Demokrat akan dibeginikan. Saya benar-benar tidak menyangka, karena 10 tahun saya memimpin Indonesia, baik secara pribadi, maupun Partai Demokrat yang saya bina, tidak pernah sekalipun mengganggu dan merusak partai lain,” ungkap SBY.

Keyword:


Editor :
Jun

riset-JSI
Komentar Anda