Beranda / Berita / Nasional / DKPP: Media Massa, Mitra Strategis dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

DKPP: Media Massa, Mitra Strategis dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Senin, 27 Maret 2023 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota DKPP M. Tio Aliansyah dalam kegiatan NGETREN Media di Kota Bandar Lampung, Minggu (26/3/2023). [Foto: Humas DKPP]


DIALEKSIS.COM | Bandar Lampung - Media massa diharapkan mengoptimalkan perannya sebagai penyuplai informasi dan pengontrol sosial dalam tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.

"Berdasar pengalaman pada Pemilu 2019 silam, ada banyak informasi awal dugaan pelanggaran pemilu yang justru berawal dari pemberitaan media massa," ungkap  Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) M. Tio Aliansyah dalam kegiatan Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (NGETREN Media) di Kota Bandar Lampung, Minggu (26/3/2023).

Informasi tersebut, kata Tio, pun didalami oleh jajaran KPU atau Bawaslu di daerah untuk kemudian diambil kebijakan sebagai tindak lanjut dari dugaan pelanggaran tersebut.

“Jadi media ini punya peran dan posisi strategis,” ucap Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2014-2022 ini.

Tio pun berharap agar jajaran KPU dan Bawaslu lebih menggandeng media massa pada sisa tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 yang tengah berjalan.

Menurutnya, sinergitas antara KPU atau Bawaslu dengan media massa dapat berjalan efektif dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 kepada masyarakat umum.

Dalam kesempatan ini, Tio juga menyebut jumlah perkara yang ditangani DKPP dalam kurun waktu 2012-2023 mencapai 2.046 perkara. Jumlah tersebut melibatkan 8.038 penyelenggara pemilu yang berstatus sebagai Teradu.

Ia juga menyebut DKPP memiliki tugas yang berat dan mulia karena harus menegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, DKPP memiliki beban kerja yang sangat berat harus menangani dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan jajaran Bawaslu dan KPU di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi yang ada di Indonesia.

“Bayangkan kalau dalam satu hari semua kabupaten/kota diadukan ke DKPP,” jelas Tio.

Oleh karenanya, ia berharap kegiatan NGETREN Media dapat menjadi momentum bagi media massa untuk lebih memahami tugas dan fungsi DKPP.

Sebab, media massa disebutnya dapat menjadi jembatan antara DKPP dengan khalayak luas.

“NGETREN Media ini penting untuk menyebarkan tugas dan fungsi DKPP kepada teman-teman jurnalis,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyebut DKPP selayaknya organisasi-organisasi profesi yang juga menegakkan kode etik profesi tersebut sehingga profesi tersebut tetap terjaga kehormatannya dan tidak tercoreng oleh tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Menurutnya, etika sudah tak hanya menjadi kebutuhan bagi profesi saja, melainkan sudah jadi keniscayaan bagi kehidupan masyarakat sehari-hari.

Pun demikian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang terdapat Ketetapan MPR RI (TAP MPR) Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

“Jadi di mana pun dan apa pun profesinya, kita harus tetap menegakkan etika karena etika ini adalah indikator dari integritas diri,” pungkas Tio. [HD]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda