Beranda / Berita / Nasional / Dongkrak UMKM Melalui Marketplace Digital

Dongkrak UMKM Melalui Marketplace Digital

Rabu, 09 September 2020 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. /HUMAS KEMENKOP UKM]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - USAHA mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bisa bertahan dalam masa pandemi covid-19, salah satunya ialah UMKM yang sudah terhubung ke marketplace digital. Data penjualan terkini oleh UMKM di marketplace digital dilaporkan naik 26% jika dibandingkan dengan penjualan pada kuartal II 2019. Pertumbuhan sangat luar biasa itu terjadi pada produk makanan dan minuman, kebutuhan pokok, keperluan alat sekolah, dan keperluan untuk kesehatan.

“Sayangnya baru 13% (UMKM) yang terhubung ke marketplace digital,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Dialektika Media Indonesia bertajuk UMKM, Pahlawan Ekonomi di Masa Pandemi?, yang berlangsung secara virtual, kemarin. 

Oleh karena itu, menurut Teten, digitalisasi harus dilihat sebagai hal positif. Apalagi dari catatan pelaku platform digital, dikatakan sebanyak 97% wilayah Indonesia sudah bisa diakses oleh platform digital. “Bukan hanya produk industri yang bisa dijual di platform digital, produk di sektor hulu seperti nelayan, grocery, buah, sayur dari petani ini juga terhubung. Saya kira ini growing,” ujar Teten.

Meskipun demikian, Teten menyadari tidak semua UMKM mampu berjualan di marketplace online. Hal itu terkait dengan kemampuan sumber daya manusia dan kapasitas produksi yang belum siap terhubung ke pasar lebih besar. 

Di lain sisi, masih kata Teten, pelaku UMKM tengah menghadapi dua permasalahan di era pandemi covid-19 ini. Pertama masalah cash fl ow atau pembiayaan, karena pendapatan turun dan mereka tidak sanggup membayar cicilan ke perbankan atau ke koperasi simpan pinjam. Kedua, terge rusnya modal kerja oleh keperluan konsumsi keluarga.

Untuk kedua persoalan yang dihadapi UMKM tersebut, pemerintah menyiapkan program bantuan yang tepat sasaran. “Nah ini kita coba agar mereka bisa survive. Pertanyaannya, sampai kapan? Ini ada kaitannya memang sejauh mana kita bisa atasi covid-19 ini. Semakin cepat kita bisa atasi covid-19, semakin cepat pula kita bisa memulihkan keadaan ekonomi,” pungkasnya. 

Bantuan Tunai 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun mengusulkan agar dalam kondisi pandemi, UKM diberikan bantuan dalam bentuk subsidi langsung atau cash seperti bantuan presiden untuk pelaku usaha mikro. Jika bantuan diberikan melalui perbankan, misalnya berupa restrukturisasi kredit dan subsidi bunga, maka menurut Ikhsan, semua syarat perbankan harus dipenuhi oleh UMKM. Padahal, persyaratan tersebut dipastikan tidak akan dapat dipenuhi oleh UMKM. Pasalnya, para pelaku UMKM pada saat pandemi ini tengah berada dalam kondisi sulit. 

Pada kesempatan berbeda, peneliti senior Lembaga Penelitian SMERU, Palmira Permata Bachtiar, menyatakan memulihkan kondisi UMKM tidak cukup dengan hanya bantuan permodalan. Pemerintah juga harus menerapkan digitalisasi dalam mekanisme merespons keluhan. “Tidak lagi hanya via e-mail, tetapi kini telah via media sosial. Pelayanan pemerintah juga harus digital antara pusat dan daerah,” kata dia [Mediaindonesia].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda