Sabtu, 28 Juni 2025
Beranda / Berita / Nasional / ESDM Sebut Tarif Listrik Juli-September 2025 Tidak Ada Kenaikan, Ini Alasannya

ESDM Sebut Tarif Listrik Juli-September 2025 Tidak Ada Kenaikan, Ini Alasannya

Jum`at, 27 Juni 2025 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu. [Foto: dok. KESDM]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) pada Triwulan III 2025 atau periode Juli -September 2025.

Keputusan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri nasional.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, serta meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri, tarif listrik untuk Triwulan III 2025 diputuskan tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, Jumat (27/6/2025).

Tak hanya pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak berubah. Ini mencakup kelompok pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan UMKM.

"Stabilitas tarif ini penting agar kelompok masyarakat rentan tetap terlindungi. Pemerintah berharap PLN terus meningkatkan efisiensi operasional dan mutu layanan," ujar Jisman.

Ia menambahkan, efisiensi operasional penting agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik tetap terjaga, sekaligus mendorong peningkatan volume penjualan listrik oleh PLN.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengikuti pergerakan sejumlah parameter ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meski secara akumulatif perubahan parameter ekonomi pada Februari hingga April 2025 seharusnya berdampak pada kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk menahan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI