Beranda / Berita / Nasional / Gelar 2 Diklat Sekaligus, Kepala BPSDM Kemendagri Ajak Aparatur Daerah Bekerja Profesional

Gelar 2 Diklat Sekaligus, Kepala BPSDM Kemendagri Ajak Aparatur Daerah Bekerja Profesional

Rabu, 23 Maret 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan Diklat penguatan tugas-tugas sekretaris perangkat daerah, serta Diklat pengelolaan keuangan dan aset desa berbasis elektronik. [Foto: Puspen Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar 2 jenis pendidikan dan pelatihan (Diklat) sekaligus. 

Dua Diklat tersebut yakni terkait penguatan tugas-tugas sekretaris perangkat daerah, serta Diklat pengelolaan keuangan dan aset desa berbasis elektronik. Diklat berlangsung dari tanggal 21 hingga 26 Maret 2022 di Grand Kemang Hotel, Jakarta. 

Adapun peserta masing-masing Diklat tersebut terdiri dari aparatur sekretaris perangkat daerah, serta aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. 

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan pentingnya pelaksanaan Diklat tersebut bagi aparatur daerah. 

"Melalui kegiatan ini, para aparatur daerah didorong untuk menjadi agen perubahan dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran masyarakat," ucap Sugeng.

Apalagi, kata Sugeng, sekretaris perangkat daerah berperan penting dalam membantu pimpinan sekaligus bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan pelaksanaan segala pekerjaan kesekretariatan. 

"Dengan demikian, keberadaan sekretaris perangkat daerah yang berkualitas dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan dari organisasi perangkat daerah dengan baik," tuturnya lagi.

Di lain sisi, Sugeng juga menegaskan pentingnya Diklat pengelolaan keuangan dan aset desa berbasis elektronik bagi aparatur daerah. 

Kemendagri sebagai pembina desa, wajib membina kepala desa dan perangkat desa agar memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam mengelola keuangan desa. Langkah ini juga untuk mengawal transparansi pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). 

“Suatu kebijakan atau program akan berhasil dengan baik implementasinya apabila didukung oleh aparat pelaksana, perilaku aparat pelaksana yang positif, dan sesuai prosedur dalam mengimplementasikan penempatan atau penyusunan aparat pelaksana yang dilakukan berdasarkan prinsip the right man in the right place, dan motivasi aparat pelaksana dalam bekerja sangat tinggi,” terang Sugeng. 

Pada akhir sambutan, Sugeng mengajak para peserta agar dapat bekerja secara profesional, serta memiliki pola pikir dan budaya kerja yang adaptif. Selain itu, dirinya juga mendorong agar para aparatur mampu melayani publik sesuai dengan core values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). [PK]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda