Beranda / Berita / Nasional / Guru Honorer K2 Segerakan Diangkat PNS, Bukan PPPK

Guru Honorer K2 Segerakan Diangkat PNS, Bukan PPPK

Minggu, 21 Maret 2021 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Ilustrasi, Ist


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jumlah Honorer K2 yang mengikuti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 bakal menurun. Pasalnya, sekitar 200 ribu honorer tidak masuk nominasi formasi PPPK. Selain itu, banyak honorer K2 yang traumatis melihat proses dan hasil seleksi PPPK 2019.

Menurut Nunik Nugroho, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), proses panjang pengangkatan PPPK tahap pertama membuat semangat honorer K2 kendor. Kalau pun ada yang ikut karena sudah mendekati batas usia pensiun (BUP). 

"PPPK buat pelamar umum saja, kami maunya PNS," kata Nunik kepada JPNN.com, Minggu (21/3).

Tenaga kependidikan yang juga koordinator wilayah PHK2I Jawa Tengah ini mengibaratkan PPPK sebagai kotak obat yang harus selalu diganti isinya karena ada masa kedaluwarsanya. Padahal selama ini honorer K2 sudah menghabiskan masa mudanya dengan pengabdian.

"Masa sih pengabdian kami tidak dihitung, wong CPNS saja dihitung kok," cetusnya. 

Dia mencontohkan PNS dari honorer K2 seleksi 2013 dan 2018. Mereka tidak dihitung nol tahun masa pengabdiannya meskipun dipotong empat tahun. Contohnya masa pengabdian 14 tahun, di SK PNS dihitung 10 tahun.

"Jadi enggak mulai dari nol tahun," ucapnya. 

Atas dasar itulah, honorer K2 yang tersisa kini menyatukan visi misi meminta status PNS kepada pemerintah. Nunik mengatakan, ada dua jalur akan ditempuh agar honorer K2 yang notabene lahir dari produk hukum bisa diangkat PNS.

Pertama, lewat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini revisi UU ASN sudah masuk Prolegnas. Kedua, melalui Keppres seperti yang sudah diberikan Presiden Joko Widodo kepada bidan desa PTT usia di atas 35 tahun. 

"Semoga 392 ribu honorer K2 yang tersisa bisa diangkat PNS sebelum semuanya pensiun," tandasnya [jpnn.com].


Artikel ini telah tayang di

JPNN.com

dengan judul

"Honorer K2 Minta Diangkat PNS, Bukan PPPK",

https://www.jpnn.com/news/honorer-k2-minta-diangkat-pns-bukan-pppk?page=2


Artikel ini telah tayang di

JPNN.com

dengan judul

"Honorer K2 Minta Diangkat PNS, Bukan PPPK",

https://www.jpnn.com/news/honorer-k2-minta-diangkat-pns-bukan-pppk?page=2

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda