Beranda / Berita / Nasional / Heboh Obrolan Menteri Rini dan Bos PLN,

Heboh Obrolan Menteri Rini dan Bos PLN,

Minggu, 29 April 2018 11:59 WIB

Font: Ukuran: - +

Sofyan Basir dan Rini Soemarno (Foto:kumparan)


DIALEKSIS.COM, Jakarta - Jejaring media sosial diramaikan dengan beredarnya rekaman diduga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.

Penggalan rekaman percakapan via telepon itu kemudian bocor ke publik. Dalam percakapan itu, muncul dugaan bahwa mereka tengah membicarakan 'bagi-bagi fee' dalam sebuah proyek.  

Komisi VI DPR sebagai mitra BUMN akan meminta klarifikasi dari pihak yang terlibat, baik Rini maupun Sofyan. Komisi VI meminta agar keduanya memberikan klarifikasi yang jelas, agar masyarakat tidak menerka-nerka apa yang sebenarnya terjadi. 

"Jadi, informasi ini kan belum mendapatkan informasi secara penuh, kita minta Menteri BUMN mau pun Dirut PLN beri klarifikasi, segera agar tidak menjadi polemik," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Dito Ganinduto, Minggu (29/4). 

PDIP Minta Rekaman Percakapan Rini-Sofyan Diinvestigasi  Karena jika isu ini terus berkembang, komisi VI akan memanggil Rini dan Sofyan. Pemanggilan keduanya akan dilakukan setelah reses anggota DPR  

"Kalau misalnya jadi keluhan masyarakat, isu berkembang bergulir terus, kita akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi, kalau berkelanjutan terus tidak bagus. Nanti kita bicarakan dulu dengan pimpinan ini kan masih reses," lanjut Dito.

Meski, saat ini Rini masih mendapat 'hukuman', tidak diizinkan untuk menghadiri rapat dan pertemuan dengan komisi VI, menurut Dito, pihaknya akan tetap meminta klarifikasi dari pihak Kementerian BUMN yang lain.

Sebagaimana dikutip dari satu akun Instagram yang mengunggah rekaman pembicaraan Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basir, Sabtu, 28 April 2018, ada kalimat yang menyinggung Pertamina dan PLN. Ada juga penyebutan Pak Ari. "Ya, ya, kemarin ngomong sama bapak kemarin, yang penting gini lah, sudah lah kan yang seharusnya ngambil Pertamina sama PLN, jadi dua-duanya punya saham lah pak, saya bilang begitu," kata suara yang diduga Rini.

Kemudian, suara yang diduga Sofyan pun langsung merespons pernyataan dari orang yang diduga Rini. "Dikasih kecil kemarin saya bertahan Bu, ya kan, beliau ngotot," katanya. 

"PLN. Waktu itu kan saya ketemu Pak Ari juga bu, saya bilang Pak Ari mohon maaf, masalah share ini kita duduk lagi lah Pak Ari. Ibu setuju bu," suara diduga Sofyan menambahkan.

Suara yang diduga Rini pun kembali merespons. "Saya terserah bapak-bapak lah, saya memang kan konsepnya sama-sama Pak Sofyan".

Penjelasan Kementerian BUMN

Kementerian BUMN memberikan klarifikasi terkait beredarnya rekaman antara Rini dan Sofyan. Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro membenarkan rekaman tersebut memang antara Rini dan Sofyan.

Menurutnya, pembicaraan itu terjadi setahun lalu terkait diskusi tentang rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Namun, Imam mengatakan, rekaman pembicaraan tersebut diedit untuk kepentingan informasi yang salah dan menyesatkan.

"Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi fee' sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut," ujar Imam dalam keterangannya, Sabtu, 28 April 2018.

Dia menjelaskan, pembicaraan seutuhnya yang terjadi terkait upaya Dirut PLN Sofyan Basir untuk memastikan syarat perusahaan pelat merah itu ikut serta dalam proyek penyediaan energi.

"PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri," tuturnya.

Namun, dalam perkembangannya, proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi. Sebab, diyakini belum bisa memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," tuturnya.

Terkait beredarnya rekaman pembicaraan yang sudah diedit dan memberikan informasi keliru, Kementerian BUMN akan mengambil langkah hukum. "Untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut," tuturnya. (*)


Keyword:


Editor :
Ampuh Devayan

riset-JSI
Komentar Anda