Beranda / Berita / Nasional / Indonesia Termasuk Cadangan Tembaga Terbesar di Dunia

Indonesia Termasuk Cadangan Tembaga Terbesar di Dunia

Jum`at, 16 Oktober 2020 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi Tambang batubara, Foto: Darma Henwa.


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia termasuk dalam kategori tujuh negara dengan cadangan tembaga terbesar di dunia, yakni berkontribusi sekitar 3% dari total cadangan dunia.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eko Budi Lelono. Dia mengatakan, total cadangan bijih tembaga Indonesia mencapai 2,63 miliar ton dan sumber daya sebesar 15,08 miliar ton. Sementara logam tembaga memiliki cadangan 23,79 juta ton dan sumber daya 48,98 juta ton.

"Provinsi dengan sumber daya tembaga terbesar ada di Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Aceh, dan Papua," tuturnya seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM pada Kamis (15/10/2020).

Meski masuk ke dalam tujuh cadangan terbesar di dunia, namun sayangnya pemanfaatan bijih tembaga belum banyak diolah sampai tahap hilir. Sampai saat ini Indonesia baru memiliki dua fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga yang telah beroperasi, yakni milik PT Smelting, perusahaan patungan antara PT Freeport Indonesia dan Mitsubishi, dan PT Batutua Tembaga Raya.

Smelter tembaga PT Smelting telah dibangun sejak 1996 di Gresik, Jawa Timur, dengan kapasitas olahan pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton per tahun dan menghasilkan 300 ribu ton katoda tembaga per tahun.

Kini PT Freeport Indonesia juga tengah membangun smelter tembaga baru berkapasitas 2 juta ton konsentrat tembaga olahan per tahun di kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur. Adapun perkiraan nilai investasi yang dibutuhkan untuk membangun smelter baru ini mencapai US$ 3 miliar.

Masih besarnya cadangan dan sumber daya tembaga di Indonesia membuat pemerintah terus mendorong pembangunan smelter guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan dan Tata Kelola Minerba Irwandy Arif mengatakan kewajiban dalam meningkatkan nilai tambah sudah tertuang di dalam Undang-Undang No.3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong hilirisasi dari tembaga.

Dia mengatakan, tren ke depan kebutuhan dari katoda tembaga akan semakin meningkat, sehingga ini menjadi peluang untuk pembangunan proyek smelter tembaga.

Dampak lain dengan membangun smelter, imbuhya, yakni terserapnya tenaga kerja dalam negeri dan meningkatkan kapasitasnya.

"Kebutuhan tembaga ke depan naik, sehingga ada peluang meningkatkan smelter tembaga. Penyediaan tenaga kerja dalam negeri dan peningkatan kapasitasnya," jelasnya [cnbcindonesia].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda