Beranda / Berita / Nasional / Jokowi Larang Impor Rapid Test, Ada Apa?

Jokowi Larang Impor Rapid Test, Ada Apa?

Kamis, 09 Juli 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Indonesia, Joko Widodo. (sumber foto: cnnindonesia.com)

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Joko Widodo larang jajarannya untuk membeli alat rapid test dan PCR virus Corona dari luar negeri.

Ia mengatakan, saat ini Indonesia sudah tidak perlu lagi mengimpor alat tersebut dikarenakan Indonesia sendiri sudah mampu memproduksi sendiri alat tes Covid-19 tersebut.

"Belana PCR dari dalam negeri. Kita sekarang sudah bisa buat PCR dan rapid test sendiri. Jangan ada lagi beli dari luar negeri," kata Jokowi seperti dikutip dari cnnindonesia.com.

Jokowi meminta kepada para menterinya untuk segera mempercepat belanja dan menyerap anggaran terkait penanganan Covid-19. Ia juga menekankan agar belanja harus dari dalam negeri.

"Termasuk obat-obatan, kalau perlu stok nggak apa-apa. APD, 17 juta produksi kita,"ungkap Jokowi.

Ia juga mengingatkan agar kementerian salah satunya Kementerian Pertahanan hingga kepolisian juga mengerem belanja dari luar.

"Saya titip, beli produk dari dalam negeri. Misal Kemenhan, bisa saja beli di DI Pindad, PAL, yang bayar disini yang cash, cash APBN," pungkasnya. (IDW).

Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

riset-JSI
Komentar Anda