Beranda / Berita / Nasional / Kemenag: Lebih 31 Ribu Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji

Kemenag: Lebih 31 Ribu Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji

Jum`at, 20 Maret 2020 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama memasuki hari kedua. Ada 14.181 jemaah yang hari ini melakukan pelunasan sehingga sudah lebih 31ribu orang yang melunasi biaya haji.

"Laporan Siskohat, sampai hari ini sudah 31.425 jemaah yang melunasi biaya haji," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajiri di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221ribu. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.

"Sampai hari ini belum ada petugas haji daerah maupun petugas pembimbing ibadah KBIHU yang melakukan pelunasan," ujar Muhajirin.

Kasubdit Pendaftaran Haji Hanif menambahkan, lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak terdiri atas: Jawa Barat (8.770), Jawa Timur (5.241), Jawa Tengah (3.405), Banten (2.203), dan DKI Jakarta (1.669).

Pelunasan Bipih tahap pertama akan berlangsung hingga 17 April 2020. Menurut Hanif, pelunasan dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

"Pelunasan BPIH dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setoran awal dengan menunjukkan bukti pembayaran setoran awal BPIH lembar pertama. Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” jelas Hanif.

“Sebelum melakukan pelunasan, jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini, agar melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit. Sebab, keterangan istitha’ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan,” sambungnya.

Kemenag telah merilis daftar nama jemaah berhak lunas pada laman haji.kemenag.go.id. Daftar nama tersebut juga bisa dicek langsung di Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.Untuk memudahkan jemaah, Kemenag juga telah menyiapkan aplikasi haji pintar sehingga jemaah bisa melakukan pengecekan dari rumah masing-masing.

"Aplikasi haji pintar sudah tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut bisa didownload dengan nama “Haji Pintar” dengan icon Kabah dan tulisan ‘Haji Pintar’," pungkas Hanif.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda