Sabtu, 08 Januari 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kemnaker mengancam menjatuhkan sanksi kepada perusahaan penyalur pekerja migran atau TKI yang terbukti tidak sesuai prosedur. Ilustrasi. [Dok.Polres Tanjung Balai].


Keyword:


Editor :
Alfatur

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial