Sabtu, 08 Januari 2022 13:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Kemnaker mengancam menjatuhkan sanksi kepada perusahaan penyalur pekerja migran atau TKI yang terbukti tidak sesuai prosedur. Ilustrasi. [Dok.Polres Tanjung Balai].
Keyword:
Editor :Alfatur
Komentar Anda