Beranda / Berita / Nasional / Kemnaker, Apindo, Kadin dan Pekerja Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat

Kemnaker, Apindo, Kadin dan Pekerja Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat

Selasa, 13 Juli 2021 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh menggelar Deklarasi Gotong Royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di wilayah Jawa-Bali. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh menggelar Deklarasi Gotong Royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di wilayah Jawa-Bali.

Deklarasi Gotong Royong menghadapi PPKM Darurat tersebut ditandai dengan pembacaan bersama deklarasi dan dilanjutkan penandatanganan deklarasi oleh Menaker Ida Fauziah (Unsur Pemerintah); Hariyadi Sukamdani (Unsur Pengusaha); Arsjad Rasjid (Unsur Industri); dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Yorrys Raweyai; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, Ahmad Irfan Nasution; Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (K-Sarbumusi), Syaiful Bahri Anshori (Unsur Pekerja/Buruh) di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (13/7/2021).

Dalam sambutannya secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah tak bisa menyelesaikan persoalan COVID-19 tanpa kerja sama dengan para pengusaha maupun pekerja.

"Kita harus bahu membahu untuk mengatasi COVID-19 ini. Saya percaya kalau kita lakukan ini dengan kompak, sungguh-sungguh, kita tidak terlalu takut bahwa ini tidak bisa kita atasi," ujar Menko Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat itu.

Menko Luhut menegaskan sikap pemerintah untuk bergotong royong menjalankan PPKM Darurat mengatasi COVID-19 ini, terutama kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, membutuhkan kerja sama dengan para pengusaha dan pekerja/buruh.

"Kunci utama bukan obat, bukan vaksin, tapi protokol kesehatan dan kita harus paralel seiring berjalan untuk bisa mengontrol ke depan mengenai COVID ini," kata Luhut.

Hal senada dikatakan Menaker Ida Fauziyah. Menurutnya, kunci utama menghadapi situasi pandemi COVID-19 ini, harus memiliki percaya diri yang tinggi dan selalu optimistis. Kreativitas dan inovasi harus terus dilakukan untuk dapat bangkit dari keterpurukan.

"Yang paling penting lagi adalah semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial, namun harus dilakukan secara serentak bersama-sama, dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggungjawab dan persoalan bersama," katanya.

Selain tantangan kondisi pandemi COVID-19, tantangan disrupsi yang dihadapi masyarakat pekerja/buruh di seluruh dunia. Ia menilai masyarakat termarjinal, pekerja/buruh berpendidikan dan keterampilan rendah menjadi golongan paling terdampak akibat COVID-19.

"Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama sekaligus kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh, agar dapat mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi COVID-19," ujarnya.

Deklarasi ini, kata Menaker Ida Fauziyah, dilakukan demi para pejuang kesehatan yang gugur, demi para tenaga kesehatan yang terus berjuang habis-habisan, demi rakyat Indonesia yang hari ini masih terbaring sakit, dan demi para ibu yang mencemaskan anak-anaknya.

"Mudah-mudahan Deklarasi Gotong Royong ini dapat memenangkan Indonesia. Kita belum kalah, dan kita tidak akan kalah. Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh, " kata Ida Fauziyah.

Pertama, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil.

Kedua, menepis semua berita bohong terkait pandemi COVID-19 yang tidak berdasar pada kajian medis.

Ketiga, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya.

Keempat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus COVID-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.

Kelima, memberikan tugas kepada Menaker RI, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca-pandemi COVID-19.

Keenam, saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Selalu ada pelangi setelah hujan. Saat ini Ibu Pertiwi sedang sakit. Saatnya kita bergotong-royong keluar dari kesulitan demi kesulitan yang tengah kita hadapi. (CNBC Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda