Beranda / Berita / Nasional / KPAI: Jika Benar Pasien KIPI Justru Harus Ditangani dengan Lebih Baik

KPAI: Jika Benar Pasien KIPI Justru Harus Ditangani dengan Lebih Baik

Selasa, 18 September 2018 20:07 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Adanya dugaan kasus KIPI pada kegiatan imunisasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah mengabaikan kejadian ini dan menutup seolah-olah semua berjalan baik dan lancar.

Hal ini disampaikan Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan Napza, Sitti Hikmawatty setelah KPAI melakukan kunjungan pada pasien yang diduga mengalami KIPI

Keluarga pasien melaporkan hal ini saat pasien masih di Ruang PICU, namun saat dibesuk, kata Sitti, pasien baru sehari dipindahkan ke  ruang  rawat anak.

"Dalam kesempatan kunjungan tersebut kami melihat keluarga pasien cukup kooperatif, yang ada tinggal trauma akan pengabaian yang dilakukan oleh petugas yang saat itu menangani," ujarnya.

Ananda AV, 1 tahun 4 bulan, pada tanggal 30 Mei lalu mendapatkan suntikan vaksin MR, namun sehari kemudian dan berangsur mengalami kelumpuhan pada bagian kaki dan terus menjalar. Sempat masuk di ruang PICU dan mendapat perawatan intensif, sekarang keadaannya sudah mulai ada respon pada kedua tungkai kaki jika dilakukan stimulasi.

"Kita memang tidak bisa gegabah mengatakan hal ini sebagai kasus KIPI, namun ketika orang tua melaporkan adanya kejanggalan2 pada anaknya, hendaknya ini menjadi sebuah warning bagi petugas kesehatan untuk melakukan pendalaman dan tindakan pencegahan secara aktif. Bukannya menutupi seolah tidak ada masalah," ujarnya.

Atas kejadian ini, kata Sitti, KPAI sebagai lembaga pengawasan akan melakukan koordinasi dan pendalaman kasus dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan terkait, juga RS yang saat ini merawat AV, dan akan libatkan pula Komda KIPI dan stakeholders terkait lainnya.

"KPAI mendukung pelaksanaan kegiatan Imunisasi Nasional, tapi jika kita temui hal-hal yang kurang baik ataupun berkenan, harus segera di atasi, agar pelaksanaan ke depannya dapat lebih baik lagi. Imunisasi adalah bagian upaya pemenuhan hak kesehatan pada anak, negara wajib melaksanakannya. Dan KPAI hadir untuk memenuhi tugas mengawasi pelaksanaan kegiatan perlindungan pada anak ini." (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda