Beranda / Berita / Nasional / KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama

KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama

Sabtu, 16 Maret 2019 07:41 WIB

Font: Ukuran: - +

ruang kerja Menteri Agama yang disegel KPK (dok/ Kumparan)

DIALEKSIS.COM| JAKARTA – Ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin disegel KPK. Penyegelen ruang kerja orang nomor satu dikementrian agama ini sehubungan dengan penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy dan Plt Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Penyegelan berlangsung Jumat (15/3/2019) malam. Pihak KPK yang melakukan penyegelen membuat batas garis dengan line KPK di pintu masuk ruang kerja Lukman Saifuddin. Segel yang sama juga sudah dilakukan pihak KPK terhadap ruangan yang dipergunakan politikus PPP.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun media ini dari berbagai sumber, petugas KPK yang mendatangi ruang kerja Menteri Agama tiba ke Kementrian Agama sekitar jam 19.30 WIB. Usai melakukan penyegelan, tim KPK ini langsung meninggalkan lokasi.

KPK sudah menangkap Romy dan Haris bersama tiga orang lainnya. Penangkapan di dua loksasi terpisah ini (di Kantor Kanwil Kemenag Jatim di Sidoarjo dan Hotel Bumi di Surabaya) spontan menjadi pembahasan publik.

"Lima orang yang ditangkap KPK, ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI, anggota DPR RI, kemudian ada unsur swasta, dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama, pejabat di daerah ya di Kementerian Agama," sebut Febri Diansyah juru bicara KPK, saat diminta media keteranganya.

Kelima orang yang ditangkap KPK itu diduga terlibat kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Pihak KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT Jumat pagi (15/3/2019) itu. (Baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda