Beranda / Berita / Nasional / KPU: Anggaran Tahapan Pemilu Tahun 2022 Mencapai Rp8 Triliun

KPU: Anggaran Tahapan Pemilu Tahun 2022 Mencapai Rp8 Triliun

Rabu, 27 April 2022 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat. [Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yulianto Sudrajat, mengungkapkan KPU akan membutuhkan sekitar Rp8 triliun untuk melaksanakan tahapan pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2022.

"Itu dari anggaran Rp76 triliun loh ya, tapi kan kami akan lakukan efisiensi lagi," kata Yulianto, dalam siaran persnya, Selasa (26/4/2022).

Menurutnya, anggaran tersebut akan digunakan untuk tahapan pendaftaran partai politik pada Agustus 2022, verifikasi partai politik peserta Pemilu, hingga pembentukan badan ad hoc atau sementara.

Namun, sebut Yulianto, nominal tersebut belum mendapat persetujuan dari DPR RI, dan pihaknya masih akan melakukan efisiensi anggaran. 

"Saat ini, kami sedang fokus pada pembahasan dan pengesahan tahapan Pemilu," tegasnya.

Setelah menuntaskan pembahasan tahapan, barulah pihaknya akan membahas kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024.

"Dalam artian, yang penting tahapannya selesai dulu. Itu sebagai basis anggaran keluar. Urutannya kan begitu. Tidak anggaran dulu," ucapnya.

Yulianto mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan seluruh kebutuhan untuk melakukan pembahasan, bahkan sudah mendiskusikan mengenai langkah efisiensi anggaran.

"Anggaran sudah kami kaji terus. Sampai berapa sih anggaran yang bisa kami efisiensi? Kami kurangi perbaikan gedung, pembelian tanah di beberapa kabupaten, kota, provinsi yang sebenarnya sudah kami alokasikan, ya nanti kami kerja sama difasilitasi pemda setempat," ujarnya.

"Target kami setelah Lebaran, KPU bersama pemangku kepentingan lainnya sudah menyelesaikan pembahasan tahapan Pemilu dan dapat membahas anggaran dengan fokus," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda