DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan setelah Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet untuk keperluan dinas. Koalisi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia ini mengungkap indikasi penggelembungan anggaran dan ketidaktransparan dalam proses pengadaan pesawat tersebut. Laporan tersebut memicu reaksi keras dari publik, terutama menyusul potensi pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan pejabat publik.
Berdasarkan investigasi awal, koalisi menduga ada praktik mark - up anggaran pengadaan layanan private jet yang digunakan KPU untuk sejumlah tugas lapangan. Mereka juga menilai tidak adanya transparansi dalam pemilihan penyedia jasa, termasuk alasan mendesak penggunaan pesawat pribadi dibandingkan moda transportasi resmi negara.
"Ini bukan sekadar persoalan efisiensi anggaran, tapi juga integritas penyelenggara pemilu yang harus bebas dari kepentingan terselubung," tegas peneliti TI Indonesia dalam keterangan tertulis.
Merespons temuan tersebut, Ashkalani, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, menyampaikan dua poin kritik substantif. Pertama, ia mendukung penuh upaya advokasi dan pelaporan koalisi sipil.
"Kasus ini harus dituntaskan karena memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dengan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan tertentu. Ini adalah bentuk korupsi berencana yang wajib menjadi prioritas KPK," tegas Ashkalani kepada Dialeksis saat dihubungi, (9/5/2025).
Kedua, ia menilai praktik KPU tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang.
"Penggunaan private jet ini berpotensi terkait transaksi politik dan aliran dana tidak jelas. Tindakan semacam ini merusak etika penyelenggaraan pemilu dan mengorbankan kepercayaan publik," tambahnya.
Ashkalani menekankan bahwa penyimpangan ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak diusut tuntas, terutama menjelang tahapan pemilu berikutnya.
GeRAK Aceh mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk tim investigasi khusus. Mereka juga meminta KPU terbuka mengenai alasan penggunaan private jet, termasuk dokumen anggaran dan surat perintah tugas yang relevan.
“Sementara itu, publik mempertanyakan akuntabilitas KPU sebagai lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan integritas demokrasi,” pungkasnya.