Beranda / Berita / Nasional / Laode Sindir Bancakan Bansos Covid Mensos

Laode Sindir Bancakan Bansos Covid Mensos

Jum`at, 11 Desember 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisioner KPK periode 2015-2019 Laode M Syarif yang kini menjabat Direktur Eksekutif Kemitraan. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief membicarakan soal pentingnya perlindungan hak asasi manusia (HAM) dengan mendorong sikap dan perbuatan antikorupsi. Pasalnya, menurut dia, penegakan HAM yang berhubungan dengan perbuatan korupsi jarang dibicarakan.

"Korupsi sebenarnya sangat menyengsarakan rakyat dan melanggar HAM," kata Laode yang kini menjabat Direktur Eksekutif Kemitraan dalam Peringatan Hari HAM 2020 yang disiarkan kanal Youtube Kemitraan Indonesia, Kamis (10/12).

Ia lalu mencontohkan salah satu aksi rasuah yang menyengsarakan rakyat adalah perkara tindak pidana korupsi (tipikor) terkait bantuan sosial. Menurutnya, semua program bantuan sosial yang berhubungan dengan bencana alam tak pernah lepas dari korupsi.

Mulai dari korupsi bantuan sosial tsunami Aceh yang ikut menyeret lembaga internasional. Kemudian, bansos bencana gempa di Palu, Sulawesi Tengah beberapa tahun lalu. Saat itu, kata dia, KPK turut mengusut kasus korupsi proyek air minum bagi warga Palu yang habis ditimpa bencana.

Dan, sambungnya, kasus korupsi dana bansos pandemi Covid-19 yang tengah diusut KPK saat ini. Dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 itu KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka.

"Terakhir menunjukan kepada kita, di mana Menteri Sosial terlibat dalam pemanfaatan, membancak bantuan sosial yang harusnya itu bantuan hak asasi manusia," ungkap Laode.

"Oleh karena itu maka, perjuangan HAM dan perjuangan untuk memberantas korupsi harus jalan seiring," sambung pimpinan KPK periode 2015-2019 tersebut.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Juliari Batubara dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 setelah melakukan operasi tangkap tangan yang menjaring pejabat Kemensos.

Juliari yang juga politikus PDIP itu diduga menerima Rp17 miliar dari korupsi tersebut. Politikus PDIP itu disebut mendapatkan fee Rp10 ribu dari setiap paket bansos di tengah pandemi [cnnindonesia].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda