Beranda / Berita / Nasional / Luhut Usul Negosiasi Perdagangan Terbatas RI-AS, Ini Cakupannya

Luhut Usul Negosiasi Perdagangan Terbatas RI-AS, Ini Cakupannya

Minggu, 01 November 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

 Luhut Binsar Pandjaitan. [IST]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah Indonesia akan mengusulkan diadakannya negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan Secara Terbatas antara Indonesia dan AS.

Hal itu dilakukan guna menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia terus mengoptimalkan tingginya potensi kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan AS, baik pada saat ini maupun di masa mendatang.

"LTD, yang akan mencakup kerja sama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi dan teknologi, diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai 60 miliar dolar AS pada tahun 2024," kata Luhut melansir Antara, Minggu (1/11/2020).

Tingginya intensitas kerja sama di bidang perdagangan antara kedua negara juga menjadi katalis yang efektif bagi peningkatan arus investasi dua pihak, termasuk dari AS ke Indonesia.

Luhut juga menyambut baik keputusan Amerika Serikat untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.

Menurut Luhut, perpanjangan GSP menjadi angin segar di tengah menurunnya perdagangan internasional akibat pandemi Covid-19.

?Pemerintah Amerika Serikat, melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.

Pengumuman perpanjangan GSP oleh Pemerintah AS ini dibuat hanya berselang sehari usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2020.

GSP merupakan fasilitas perdagangan? berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.

Duta Besar Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi mengatakan perpanjangan fasilitas GSP yang diberikan oleh Amerika Serikat ini menunjukkan tingginya kepercayaan Pemerintah AS terhadap berbagai perbaikan regulasi domestik yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih kondusif di tanah air.

"Paska pengumuman USTR, kita akan segera susun rencana kerja atau road plan untuk mengoptimalkan fasilitas keringanan bea masuk bagi produk-produk ekspor Indonesia di pasar AS," ujar Dubes Lutfi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda