Beranda / Berita / Nasional / Mahfud MD Angkat Bicara soal Seruan Bubarkan MUI

Mahfud MD Angkat Bicara soal Seruan Bubarkan MUI

Minggu, 21 November 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Dok. Humas Polhukam] 


DIALEKSIS.COM |  Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD angkat bicara menyusul mencuatnya seruan 'Bubarkan MUI' yang ramai di media sosial. Seruan itu muncul setelah Densus 88 menangkap salah seorang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zain An Najah, atas dugaan terorisme.

Mahfud menegaskan bahwa MUI sendiri memiliki kedudukan yang kokoh, dan menjadi lembaga yang tak bisa sembarang dibubarkan dan mengaitkan hal ini terhadap Undang-Undang. 

“Kedudukan MUI itu sdh sangat kokoh krn sdh disebut di dlm beberapa peraturan per-undang2-an. Msl di dlm UU No. 33 Thn 2014 ttg Jaminan Produk Halal (Psl 1.7 dan Psl 7.c). Jg di Psl 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 ttg Perbankan Syariah,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya.

Hal senada juga diutarakan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang menolak wacana segelintir orang untuk membubarkan MUI.

"Ramai - ramai beredar tagar bubarkan MUI dikarenakan terindikasi salah satu anggota komisi fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah ditangkap oleh densus 88 karenakan diduga terlibat kasus terorisme merupakan pola Pemikiran yang sesat dan berlebihan," ujar Haris. 

Dia menambahkan, jika ada anggota atau oknum yang kurang benar tidak perlu membubarkan lembaganya. Cukup oknum yang bersangkutan dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. 

"Bagi kami MUI adalah salah satu benteng pemersatu umat, banyak para tokoh dan ulama Islam nasional yang tergabung dalam kepengurusan MUI untuk menjaga persatuan, kesatuan dan keislaman umat," ujarnya. 

Hal senada juga diutarakan, Luqman Saifudin, Fungsionaris DPP KNPI. Dengan munculnya tagar bubarkan MUI, KNPI melihat ada pola - pola pemikiran dan gerakan yang sengaja menghancurkan dan memecah belah umat. 

"Kami curiga ini adalah gerakan - gerakan terselubung dari kelompok ideologi radikal juga. Yang dengan Sengaja menginginkan MUI sebagai benteng penjaga umat dibubarkan,"bebernya.

Dia melanjutkan, jika ada indikasi keterlibatan terorisme terhadap Ahmad Zain, dia meminta aparat juga harus bertindak cermat dan menjabarkan sejelas - jelasnya duduk perkara serta indikasi yang terjadi, agar masyarakat bisa mendudukan permasalahan dengan terang dan jelas.

"Bahwa masih adanya indikasi ideologi radikal KNPI sebagai wadah Pemersatu Pemuda Indonesia turut berdiri digarda terdepan untuk memberantas ideology radikal," ulasnya. 

KNPI berharap seluruh stakeholders pemersatu umat baik pemerintah, kepolisian, MUI selalu bersinergi bergandengan tangan menjaga persatuan dan kesatuan umat. 

"Serta selalu memerangi ideologi - ideologi radikal yang kerap sekali memecah belah umat," tutup Alumni Pondok Pesantren Tebuireng tersebut. (Tempo.co)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda