Beranda / Berita / Nasional / Masalah BBM, IRESS: Subsidi Jalan Keluar Utama

Masalah BBM, IRESS: Subsidi Jalan Keluar Utama

Senin, 02 Mei 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Vicky Fadil]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) karena membludaknya masyarakat yang melakukan mudik Lebaran 2022 menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk tidak lagi ragu-ragu menjalankan kebijakan subsidi langsung dalam penyaluran BBM pasca 1 Syawal 1443 Hijriyah.

Kebijakan tersebut diyakini merupakan solusi utama untuk menyelesaikan sengkarut penyaluran BBM yang sudah terjadi bertahun-tahun.

Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), mengatakan sudah terlalu banyak masalah yang ditimbulkan dari mekanisme penyaluran BBM bersubsidi seperti sekarang.

Buktinya, pemerintah malah menambah kuota solar yang disubsidi dari 15 juta kiloliter (KL) menjadi 17 juta KL. Sedangkan pertalite yang menjadi BBM penugasan ditingkatkan kuotanya lima juta KL dari 23 juta KL menjadi 28 juta KL.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu membandingkan dengan negara seperti Arab Saudi atau negara yang bisa produksi mninyak dalam jumlah besar.

Pemerintah hanya tinggal menerapkan harga dengan prinsip keekonomian yang jelas setelah mempertimbangkan berbagai komponen pembentuk harga seperti harga bahan mentah, ada harga crude yang diimpor, ditambah biaya pengilangan, biaya penyimpanan.

Harga keekonomian bisa dilihat dengan harga-harga BBM yang dipasarkan oleh badan usaha lain selain Pertamina.

Harga jual produk BBM Pertamina saat ini seluruhnya berada di bawah pesaing, termasuk BBM jenis solar yang disubsidi. Harga solar subsidi mencapai Rp5.150 per liter sedangkan harga solar subsidi (Dexlite) Rp12.950 per liter, dan harga Pertamina Dex Rp13.700 per liter.

Kemudian kata Marwan, masyarakat Indonesia harus diakui memang masih membutuhkan bantuan berupa subsidi untuk urusan bahan bakar. Namun bukan dengan mekanisme seperti sekarang yang justru merugikan negara karena subsidi tidak tepat sasaran sehingga menyebabkan nilainya terus membengkak.

Ketika sudah diberlakukan subsidi langsung, lanjut Marwan, tidak ada lagi pembedaan harga pada BBM yang dijual atau di pasar itu tidak adalagi harga subsidi jadi misalnya solar satu harga kalau jenisnya sama. Sama juga seperti gasoline.

Lebih lanjut, Menurutnya, badan usaha juga memiliki hak untuk bertahan dan beroperasi meskipun dibebani penugasan untuk menyalurkan BBM penugasan maupun subsidi. Untuk itu cara terbaik memang membiarkan badan usaha menjalankan operasinya tanpa harus terus menanggung beban keuangan. (Wartaekonomi)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda